PALU, Kabar Selebes – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah Irjen Pol Abdul Rakhman Baso akan mengeluarkan maklumat terkait perayaan idul fitri 2021.
Maklumat itu terkait dengan pengendalian penyebaran covid-19 jelang dan saat perayaan hari raya Idul Fitri sesuai dengan instruksi Presiden dan peraturan pemerintah lainnya.
“Kami akan membuat maklumat kepada masyarakat terkait dengan Instruksi Presiden tentang pengendalian penyebaran covid-19 ini pada momen perayaan idul fitri karena mobilisasi masyarakat akan tinggi,” kata Abdul Rakhman Baso, Jumat (30/4/2021).
Polda Sulteng juga akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi terkait dengan surat edaran pelarang mudik lebaran 2021 ini. Meski Kapolda Irjen Pol Abdul Rakhman Baso meminta masyarakat menahan diri untuk mudik.
“Kalau bisa tahan dulu lah mudik kira-kira seperti itu. Kami menunggu dari pemerintah daerah Sulteng bagaimana regulasinya secara internal wilayah itu, itu yang kami dukung,” tandas Kapolda.(abd)
Laporan : Abdee Mari