PARIGI MOUTONG, Kabar Selebes – Gara-gara buah jambu, dua orang anak berinisial I (15) dan MI (11) warga Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, diduga dianiaya oknum polisi berinisial KA yang diketahui bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Saat melintas di Jalan Irigasi Kelurahan Kampal, saya dengan dua orang temanku melihat pohon jambu yang berbuah. Kami pun mengambil buah jambu itu tanpa pamit kepada pemiliknya,” jelas I, kepada sejumlah awak media, Kamis (16/4/2021).
Ia mengaku dirinya bersama MI dan salah seorang temannya saat itu tidak berpikiran untuk mencuri buah jambu, karena dianggapnya tidak bertuan.
Saat sedang memetik buah jambu, kata dia, tiba-tiba mereka dihampiri salah seorang warga yang tidak dikenalnya.
Seorang warga itu pun langsung memegang tangan kanan dan menariknya hingga memukul bagian wajahnya.
Kemudian seorang warga itu menghubungi oknum anggota Polisi yang disebutnya sebagai pemilik pohon jambu tersebut.
Tak lama kemudian, oknum anggota polisi tersebut pun datang, dan langsung melakukan penganiayaan terhadapnya dan MI.
Sedangkan seorang temannya lagi, berhasil kabur saat oknum anggota polisi itu melakukan penganiayaan.
“Saya di tonjok dibagian wajah. Tapi saya sempat minta maaf dengan memeluk kaki bapak itu. Tapi dia kembali memukul saya dibagian dada menggunakan dengkul, dan bagian belakang dengan cara ditonjok,” akunya.
Setelah menganiaya, kata dia, oknum anggota Polisi itu membawa dirinya bersama MI ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi.
Dia mengaku saat di Kantor Polsek Parigi, dirinya bersama MI ditahan dari pukul 11.00-17.00 WITA.
“Disana kami disuruh pak polisi makan buah jambu dengan biji dan batang-batangnya,” terangnya.
Syarif, yang merupakan ayah kandung MI mengaku tidak membenarkan tindakan yang dilakukan anaknya mencuri buah jambu.
Ia justru sangat menyayangkan dan merasa kecewa dengan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota polisi itu kepada anaknya, yang baru beranjak remaja.
Berdasarkan pengakuan anaknya, kata dia, saat itu dirinya sempat bersembunyi. Karena kasihan melihat temannya dianiaya, anaknya pun keluar dari tempatnya bersembunyi.
“Bukannya dimaafkan, anak saya pun, juga di pukul dibagian kepala,” katanya.
Menurutnya, oknum anggota polisi itu, tidak seharusnya melakukan tindak main hakim sendiri.
Sebagai pengayom masyarakat, oknum anggota polisi itu seharusnya menyikapi persoalan tersebut dengan memanggil orang tuanya. Tanpa harus melakukan tindakan yang diduga menganiaya.
Dia mengaku mendapat panggilan ketika anaknya sudah berada di Kantor Polsek Parigi dan tidak mempersoalkan masalah tersebut. Meskipun pada saat di Kantor Polsek Parigi, dirinya tidak dipertemukan dengan oknum anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan itu.
“Sebenarnya kami sebagai orang tua tidak mempersoalkan masalah ini lagi. Tapi ketika malam harinya baru anak saya cerita, kalau mereka di pukul dibagian kepala. Anak saya juga sempat mengeluh sakit dan mengigau, menjerit tidak mau di penjara,” ujarnya.
Dia juga mengaku telah melaporkan masalah tersebut ke Propam Polres Parigi Moutong, sehari setelah kejadian pada 4 April lalu.
Hanya saja, hingga saat ini belum ada pemanggilan atau tindaklanjuti dari laporan tersebut.
Dia berharap, para orang tua kedua anak tersebut mendapatkan keadilan dalam masalah ini, dan dugaan kasusnya segera ditangani.
“Menurut saya oknum anggota Polisi itu tidak mempunyai etikad baik untuk menemui orang tua para korban,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kabag Ops Polres Parigi Moutong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Junus Achpa, mengatakan setiap laporan yang berkaitan dengan anggota polisi di Polres Parigi Moutong, tetap akan diproses lebih lanjut.
Hanya saja, dirinya tidak dapat memberikan komentar terkait hal itu, karena bukan menjadi kewenangannya.
Namun, ia memastikan laporan tersebut sudah ditangani.
Apalagi, laporan yang berkaitan dengan anggota polisi sudah dapat dilaporkan secara online ke Propam Polda Sulawesi Tengah.
“Pak Kapolres lagi persiapan berangkat ke Polda. Kalau bisa rekan-rekan kembali lagi ke kantor pada hari Senin,” pungkasnya. (ry/fma)
Laporan : Roy Lasakka