Tutup
EkonomiPilihan

OJK Nilai Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Terjaga

×

OJK Nilai Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Terjaga

Sebarkan artikel ini
Gamal Abdul Kahar

PALU, Kabar Selebes – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah menilai stabilitas sektor jasa Keuangan dalam kondisi stabil dan terjaga, namun tetap dalam kewaspadaan mengantisipasi tekanan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

“Dengan penanganan covid yang membaik dan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat diharapkan mampu mengakselerasi perekonomian melalui berbagai stimulus Pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Kondisi ini juga mendorong lembaga jasa Keuangan dan masyarakat melakukan aktivitas ekonomi untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Kepala Perwakilan OJK Sulawesi Tengah Gamal Abdul Kahar, pada OJK Media Gahtering Tahun 2020, Kamis (17/12) di Palu.

Advertising

Menurut Gamal, indkator sektor perbankan di Sulawesi Tengah untuk bank umum konvensional y-o-y per 31 Oktober 2020 memiliki  total aset sebesar Rp44,290 triliun atau 4,55%, kredit YD Rp30,759 triliun atau 5,37%             dengan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp26,009 triliun atau y-o-y 5,03%.

Dari sisi risiko kredit (NPL) bank per Oktober 2020 (y-o-y), menurut Gamal, masih pada posisi 2,25 persen dan loan deposit ratio (LDR) per Oktober 2020 sebesar 118,26% atau y-o-y 0,32%.

Untuk bank syariah di Sulawesi Tengah, data OJK memperlihatkan per 31 Oktober 2020, total aset mencapai Rp1,810 triliun atau y-o-y 5,02%, kredi y-to-d sebesar Rp1,637 triliun atau y-o-y 10,51% dengan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp1,267 triliun atau y-o-y 16,75% dengan tingkat risiko 2,60% atau y-o-y -26,87% serta loan deposit ratio (LDR) per Oktober 2020 sebesar 129,22% atau y-o-y 5,34%.

Sementara untuk bank perkreditan rakyat (BPR) di Sulawesi Tengah juga mengalami peningkatan usaha. Per 31 Oktober 2020, total aset mencapai Rp 2,667 triliun atau y-o-y meningkat 1,34%. Dari sisi kredit, BPR mencapai Rp2,342 triliun, 3,07% y-o-y. Untuk dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp958,4 miliar atau 4,30% y-o-y. Sedangkan kepatuhan pengembalian kredit atau non performasnce loan (NPL) sebesar 1,79%. (ptr)

Laporan : Pataruddin

Silakan komentar Anda Disini….