PALU, Kabar Selebes – Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi Tengah menolak keinginan Plt Walikota Palu Sigit Purnomo (Pasha) untuk membesuk adik kandungnya HS (sebelumnya ditulis H), salah satu tangkapan penyalahgunaan narkoba.
“Kami tolak permintaannya karena masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Sulawesi Tengah AKBP Baharuddin, Kamis malam.
Penolakan itu, kata Baharuddin juga untuk memperlancar proses pemeriksaan yang masih berlangsung.
“Sekaligus kami menepis berbagai tudingan terhadap kami di BNNP Sulawesi Tengah,” katanya.
Kepala BNNP Sulawesi Tengah Brigjen Pol Sugeng Suprijanto juga menegaskan, penanganan kasus HS dkk dilakukan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Kami perlakukan mereka sama dengan yang lainnya. Tidak ada perbedaan,” tegas Sugeng dalam konferensi pers BNNP Sulawesi Tengah, Kamis malam. (Ptr)
Laporan : Pataruddin