Tutup
Sulawesi Tengah

Hindari Oknum ‘Nakal’, Disdikbud Parimo Angkat Tenaga Honorer Berdasarkan Dapodik

×

Hindari Oknum ‘Nakal’, Disdikbud Parimo Angkat Tenaga Honorer Berdasarkan Dapodik

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang GTK Disdikbud Kabupaten Parimo, Sunarti Masanang.

PARIMO, Kabar Selebes – Hindari para oknum ‘nakal’, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) lakukan pengangkatan tenaga honorer tahun 2020 berdasarkan Data Pokok Kependidikan (Dapodik).

“Tujuannya untuk menghindari tindakan para oknum ‘nakal’ yang sengaja memasukan tenaga honorer siluman agar mendapatkan SK,” beber Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kabupaten Parimo, Sunarti Masanang di ruang kerjanya, Selasa (25/8/2020).

Advertising

Ia mengatakan, mulai tahun ini, bidang yang dipimpinnya tidak lagi meminta usulan dari sekolah dan korwil kecamatan terkait pengangkatan tenaga honorer.

Pihaknya kata dia, melakukan pengangkatan dengan cara melihat siapa saja tenaga honorer yang datanya valid dalam sistim Dapodik, yang terhitung sejak 30 Desember 2019.

Apabila dianggap valid Dapodiknya yang terhitung sejak 30 Desember 2019, tenaga honorer yang bersangkutan akan mendapatkan SK Bupati.

“Tenaga honorer yang memiliki SK, tentu berhak mendapatkan honor daerah (Honda) serta pembiayaan melalui dana bos dan bantuan lainnya. Mereka yang baru menjadi honorer satu tahun belum mendapatkan SK, karena baru terhitung nanti pada tahun berikutnya, setelah sistem dinyatakan valid,” katanya.

Lanjut ia mengatakan, pengangkatan tenaga honorer melalui Dapodik juga bertujuan untuk melihat keaktifan guru berdasarkan beban mengajar atau jumlah jam yang diberikan.

Apabila didalam sistem tidak mencukupi seusai dengan standar kata Sunarti, maka dipastikan guru yang bersangkutan tidak valid.

Ia menjelaskan, secara sistim, yang memiliki beban mengajar cukup secara otomatis tenaganya dibutuhkan, sehingga jika Dapodik yang bersangkutan tidak valid, berarti mengalami kelebihan tenaga di sekolah.

Diakuinya, ketika masih menggunakan sistem manual, sering terjadi membengkaknya tenaga honorer siluman yang masuk dalam SK Bupati.

Dengan adanya metode yang diterapkan tersebut kata dia, diharapkan dapat menghilangkan upaya semacam itu.

“Persoalan tunjangan, baik melalui APBN, APBD dan bantuan lainnya sumber keseluruhannya berasal dari Dapodik. Karena adanya temuan, makanya kami rubah berdasarkan sistem yang akurat,” tandasnya. (rlm)

Laporan : Roy L. Mardani

Silakan komentar Anda Disini….