PALU, Kabar Selebes – Penggeledahan Kantor DPRD dan Dinas PU Kota Palu pada Senin (10/8/2020), pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menemukan sejumlah barang bukti yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan kasus suap jembatan Palu IV.
“Penggeledahan Kantor DPRD dan Dinas PU Kota Palu itu dipimpin langsung ketua tim penyidik perkara jembatan Palu IV, Ariati SH,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Inti Astutik saat dikonfirmasi KabarSelebes.ID terkait hal itu.
Ia menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan di Kantor DPRD Kota Palu ditemukan beberapa dokumen dan tiga unit komputer yang dianggap ada sangkut pautnya dengan dugaan kasus tersebut.
Begitu pula dengan penggeledahan yang dilakukan di Dinas PU Kota Palu kata dia, ditemukan sejumlah barang bukti berupa dua unit laptop dan beberapa dokumen yang didalamnya terdapat data-data tentang pembayaran hutang jembatan Palu IV.
“Sejumlah barang bukti itu sudah kami sita,” akunya.
Lanjut ia mengatakan, hingga saat ini belum ada satupun saksi yang diperiksa sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya, penetapan tersangka dalam dugaan kasus tersebut harus memenuhi dua alat bukti.
“Ketika dua alat bukti itu terpenuhi, maka otomatis dilakukan penetapan tersangka. Apakah itu, dari para saksi yang sudah diperiksa. Saat ini tercatat sebanyak 53 orang saksi yang sudah diperiksa penyidik,” terangnya.(rkb/rlm)
Laporan: Rifaldi Kalbadjang