Tutup
PaluRegional

Polda Sulteng dan Komnas HAM Tanda Tangani MoU Pencegahan Radikalisme

×

Polda Sulteng dan Komnas HAM Tanda Tangani MoU Pencegahan Radikalisme

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Syafril Nursal (kiri) bersama dengan Ketua Komnas Ham perwakilan Sulteng, Dedi Askari (Kanan), ketika melakukan penandatanganan MoU perihal pencegahan radikalisme di ruang Rapat utama Polda Sulteng, pada Rabu (29/7/2020) (Foto: Ist)

PALU, Kabar Selebes – Mencegah maraknya perkembangan radikalisme, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) perwakilan Provinsi Sulteng, melakukan pendatangan Nota Kesepaham Momerandum Of Understanding (MoU) pada Rabu (29/7/2020).

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Syafril Nursal pada sambutannya mengatakan, berkembangnya radikalisme di wilayah Sulteng membuat perjanjian kerjasama wajib untuk dilakukan.

Advertising

Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama kata dia bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang secara profesional, proporsional, cepat, terpadu dan terkoordinasi.

“Provinsi Sulteng mempunyai karakteristik yang unik apabila dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia,” ujarnya.

Syafril kemudian menyebutkan Sejarah konflik dan kekerasan di Kabupaten Poso selama bertahun-tahun serta kondisi terkini radikalisme di wilayah Sulteng, membuat perjanjian kerjasama wajib untuk dilakukan.

“Ini merupakan kali ke- 3  penanda tanganan perjanjian kerjasama dengan Komnas HAM perwakilan Sulteng,” ungkap Syafril.

Selain itu ia menyatakan Polda Sulteng adalah satu dari 6 Polda yang telah menjalin kerja sama dengan Komnas HAM.

Demikian Syafril berharap setelah dilakukannya penandatanganan naskah perjanjian kerjasama, hak dan kewajiban para pihak yang tertuang dalam naskah dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin, baik dari Polda maupun Komnas HAM.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komnas HAM RI perwakilan Sulteng Dedi Askary, S.H.

Ia menjelaskan perjanjian dan penandatanganan kerjasama tersebut sebagai momentum yang sangat strategis bagi pihaknya dengan Polda agar terwujudnya kerjasama dan sebagai langkah awal membuka jalan sinergitas.

“Acara penandatanganan kerjasama ini sebagai momentum yang sangat strategis bagi Komnas HAM perwakilan Sulteng, sebagai langkah awal melapangkan jalan kearah sinergi dengan Polda Sulteng dalam mengambil langkah-langkah terkait dengan pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di daerah ini,” urai Dedi.

Ia menyatakan hal ini merupakan wahana penting untuk merefleksikan sepenuhnya membangun daerah Sulteng.

“Khususnya terkait dengan menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat,” kata dia (rkb/ap/fma)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….