PALU, Kabar Selebes – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palu, dr. Huzaema meminta kepada seluruh masyarakat agar jangan mengucilkan dan menjauhi pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu takut atau menjauhi, bahkan mengucilkan pasien yang dinyatakan sembuh ketika kembali ke rumahnya.
“Pihak rumah sakit telah memiliki prosedur yang ketat sebelum menyatakan seorang pasien Covid-19 sembuh. Jadi tidak perlu takut dan jangan mengucilkan, bahkan menjauhi seorang pasien yang dinyatakan sembuh ketika kembali ke rumahnya,” ujar Huzaema, Senin (6/7/2020).
Ia menyatakan, pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 tidak membawa virus ditubuhnya.
Ia juga mengatakan, sebelum dipulangkan, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 telah menjalani pemeriksaan ketat seperti, yang berstatus PDP telah menjalani rapid test sebanyak dua kali dalam waktu enam hingga 10 hari dengan hasil negatif.
Sedangkan proses penanganan pasien positif Covid-19 kata dia, sebelum dinyatakan sembuh harus menjalani pemeriksaan swab sebanyak tiga kali dengan hasil negatif.
Pasalnya, tindakan mengucilkan, bahkan menjauhi tersebut akan membuat seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 merasa takut dan tidak ingin dirawat atau diisolasi.
“Nah, tindakan mengucilkan atau menjauhi seperti itu yang sering kali membuat seseorang, yang dinyatakan positif tidak mau dirawat atau diisolasi,” terangnya. (rlm/rkb)
Laporan: Rifaldi Kalbadjang