Jakarta, Kabar Selebes – Partai Gerindra menyayangkan pegiat media sosial yang mengunggah foto tanpa izin dalam tulisannya berjudul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’. Gerindra mengaku kecewa terhadap unggahan itu.
“Sebagai wakil rakyat saya benar-benar kecewa dengan tulisan dan pembuatan foto tersebut. Saya akan kawal laporan masyarakat terhadap Denny Siregar agar persoalan ini cepat diselesaikan secara hukum,” kata jubir Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan, Minggu (5/7/2020).
Habiburokhman menilai Denny tak bisa berkelit bahwa foto yang digunakannya hanyalah ilustrasi. Sebab, menurutnya, ada beberapa kalimat dalam unggahannya yang merujuk pada foto yang digunakan.
“Lagi pula tidak akan ada orang yang mau fotonya dijadikan ilustrasi sesuatu yang buruk seperti teroris. Coba tanyakan ke Denny, apakah dia mau fotonya dijadikan ilustrasi seorang penjilat dan pemecah belah bangsa, tentu dia nggak akan mau,” tuturnya.
Habiburokhman pun menyarankan Denny segera minta maaf dengan harapan akan meringankan hukumannya kelak.
“Saran konkret saya, Denny harus meminta maaf kepada santri cilik yang ada di foto tersebut, mungkin bisa meringankan hukumannnya kelak,” kata Habiburokhman.
Seperti diketahui, pegiat media sosial Denny Siregar dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin.
Denny dilaporkan atas posting-an di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’. Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam posting-an tersebut.
Terkait pelaporan tersebut, Denny menyatakan tidak melakukan penghinaan. Dia juga mengatakan foto tersebut dipakai sebagai ilustrasi.
“Nggak ada penghinaan. Di tulisan, saya sudah memberikan keterangan: Foto hanya ilustrasi. Saya juga tidak spesifik menyebut itu santri dari mana,” kata Denny kepada wartawan. Denny menjawab pertanyaan ini pada 2 Juli 2020. (fma)
Sumber : Detik.com