Tutup
Sulawesi Tengah

Kasus Jembatan Palu IV Masuk ke Tahap Penyidikan

×

Kasus Jembatan Palu IV Masuk ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Bangkai Jembatan Palu IV usai dihantam tsunami. (Foto edi Junaidi, Metro Sulawesi)

PALU, Kabar Selebes – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah kini menaikkan status kasus pembayaran hutang Jembatan Palu IV ke penyidikan. Hal itu karena sebelumnya  pihak Kejati sudah meminta keterangan kepada ke 39 saksi ditahap penyelidikan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Edward Malau SH MH menjelaskan bahwa sejak informasi dugaan kasus itu merebak ke publik, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Kejati Sulteng telah turun melakukan penyelidikan.

Advertising

“Baru-baru ini sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Namun masih penyidikan umum, dimana kami masih akan mendalami siapa-siapa yang harus bertanggung jawab baik secara hukum maupun pidana,”jelasnya

Kasus dugaan korupsi itu sejatinya lebih pada pembayaran eskalasi oleh Pemerintah Kota Palu kepada PT Daya Global Mandiri (GDM), selaku rekanan pelaksana pembangunan jembatan Palu IV atau yang disebut Jembatan Kuning.

“Sebelum kita naikkan ke penyidikan, di penyelidikan kemarin penyidik sudah memeriksa sebanyak 39 orang saksi terkait kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan dari para saksi itu bisa saja ada yang jadi tersangka,”tambahnya

Ke-39 orang saksi  yang telah menjalani pemeriksaan di penyidik antara lain beberapa Anggota DPRD Kota Palu yang diduga punya keterkaitan dalam kasus itu, dan beberapa pihak terkait lagi.

“Untuk dugaan kerugian negara dalam kasus ini, masih akan dilakukan pemeriksaan dan perhitungan. Yang jelas dugaan korupsi itu sudah di penyidikan umum, bagaimana pekerbangan selanjutnya akan dikabari,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus jembatan yang telah rubuh akibat gempa bumi 28 September 2019 lalu itu, sempat heboh karena adanya dugaan suap yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Kota Palu.(abd/rkb)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….