Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Polda Sulteng Bebaskan Biaya Pembuatan SIM bagi yang Lahir di Tanggal 1 Juli

×

Polda Sulteng Bebaskan Biaya Pembuatan SIM bagi yang Lahir di Tanggal 1 Juli

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Didik Supranoto

PALU, Kabar Selebes – Dalam rangka hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli tahun 2020, Polda Sulteng akan memberi  kesempatan khusus untuk mengurus SIM secara gratis maupun perpanjangan bagi pemilik tanggal lahir sama dengan hari Bhayangkara.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangannya Selasa (16/6/2020).

Advertising

Menurut Didik, hal itu adalah bagian dari kegiatan simpatik dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-74.

“Pertama diperuntukan kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli, kedua akan mendapatkan kesempatan khusus mengurus SIM baru dan perpanjangan yang didukung oleh sponsor, artinya pemohon tidak dibebankan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), akan tetapi tetap harus memenuhi syarat-syarat berikut,”tambahnya.

Syaratnya kata Didik, memeiliki e-KTP, surat keterangan kesehatan dari dokter dan surat keterangan psykologi. Untuk pemohon SIM baru tetap wajib mengikuti dan lulus ujian teori dan praktek di satpas Polres setempat karena pelaksanaannya juga oleh Polres setempat.

Untuk pemohon SIM perpanjangan wajib  membawa SIM lama yang masih berlaku, wajib mengikuti pendaftaran yang dibuka mulai tanggal 10 Juni sampai demgan 20 Juni 2020 di Satpas Polres setempat dan terakhir  wajib mengikuti aturan protokol Kesehatan covid-19 saat berada di Satpas Polres setempat.

“Untuk lebih jelasnya masyarakat dapat mencari informasi di Polres setempat dan sampai dengan hari ini setidaknya sudah terdaftar sebanyak 46 orang yang mengajukan permohonan, baik pemohon SIM baru maupun perpanjangan,”tandasnya.(abd/rkb)

Laporan:Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….