Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Dinsos Palu : Dana Santunan Duka Tahap II Gempa Pasigala Dibekukan karena Covid-19

1192
×

Dinsos Palu : Dana Santunan Duka Tahap II Gempa Pasigala Dibekukan karena Covid-19

Sebarkan artikel ini
Kepala BPBD Kota Palu Singgih Prasetyo menyerahkan dana stimulan kepada salah satu warga korban bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi, Rabu (26/2/2020) di Asrama Haji Transit Palu. (Foto Humas Pemkot Palu)

PALU, Kabar Selebes – Dana santunan duka tahap II untuk ahli waris para korban bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi di Kota Palu menjadi salah satu yang terdampak akibat bencana non-alam Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kota Palu, Romy Sandi Agung saat ditemui beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.

“Infonya bahwa dananya itu masih dibekukan di Kementerian Sosial RI, mungkin salah satunya adalah pembiayaan untuk Covid-19,” ucapnya.

Menurut Romy santunan duka tahap II itu sudah diusulkan oleh Pemerintah kota Palu pada tanggal 9 Desember 2019 lalu.

“Yang langsung menyerahkan itu Wali kota di Kementerian Sosial, yang diusulkan tahap II itu 1.383,” lanjutnya.

Namun demikian, kata Romy, info terakhir yang ia peroleh pada bulan Maret 2020 lalu bahwa dana tersebut sudah ada kurang lebih Rp. 60 miliar.

“Namun dana itu masih dibukukan di Kementerian Keuangan. Info terakhir nanti selesai penanganan Covid-19 ini penyaluran santunan duka itu akan diprioritaskan untuk Palu dan Sigi,” tandasnya.(abd/put/hum)

Laporan : Putra Yosvidar

Silakan komentar Anda Disini….