POSO, Kabar Selebes– Selama masa pandemi covid-19 beberapa warga di Kabupaten Poso, Sulteng terpaksa mencuri akibat masalah ekonomi karena tak punya pekerjaan dan tidak memiliki uang untuk membiayai hidup.
Dari data Satreskrim Polres Poso, tercatat ada sembilan orang tersangka yang sudah ditangkap karena mencuri dengan modus masalah ekonomi.
Kasat Reskrim Polres Poso, Iptu Aji Nugroho belum lama ini diwawancarai wartawan mengatakan, selama masa pandemi covid-19 pihaknya berhasil menangkap sembilan orang tersangka tindak pidana pencurian.
Menurut Aji, para tersangka ditangkap mengakui tidak punya pekerjaan dan mencuri karena masalah kebutuhan ekonomi.
“Untuk masalah ekonomi sudah jelas, semua merasakan dampak covid-19, jadi dengan alasan itu tanpa mempunyai pekerjaan mereka para pelaku lakukan tindak pidana pencurian,” kata Aji Nugroho diruang kerjanya dua pekan lalu.
Para pelaku yang ditangkap kasus tindak pidana pencurian dimasa pandemi covid-19 ini mereka melakukan aksinya dengan memanfaatkan rumah kosong yang ditinggali pemiliknya, di perkantoran hingga dipusat perbelanjaan pertokoan.
Bahkan para pelaku tersebut, tak hanya warga Poso, warga dari luar daerah terlibat melakukan pencurian.
“Sembilan pelaku pencurian itu ada dari Poso, ada dari luar Poso,” jelasnya.
Untuk menciptakan kondisi aman dan damai, pihak Polres Poso saat ini rutin melakukan patroli malam guna mencegah tindak pidana pencurian.(abd/rdm)
Laporan : Ryan Darmawan