Tutup
Sulawesi Tengah

Walhi Sulteng Bersama Dinkes Provinsi Bahas Proyeksi PSBB Buol Lewat Webinar

833
×

Walhi Sulteng Bersama Dinkes Provinsi Bahas Proyeksi PSBB Buol Lewat Webinar

Sebarkan artikel ini
Diskusi Webinar Oleh Walhi Sulteng melalui apliksi Zoom, membahas proyeksi pertama kali penerapan PSBB di Sulawesi Tengah. Selasa, (12/05/2020).

PALU, Kabar Selebes – Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah bersama dr. Reny Lamadjido selaku kepala dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, membahas proyeksi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui diskusi webinar aplikasi Zoom pada Selasa malam (12/05/2020).

Seperti yang diketahui, Kabupaten Buol merupakan daerah pertama di Sulawesi Tengah yang mengajukan PSBB dan telah disetujui oleh Kemenkes tertanggal pada (9/5/2020) melalui Keputusan Nomor HK.01.07/Menkes/300/2020. Persetujuan diterima berdasarkan hasil Positif secara epidiomologis membludak di daerah tersebut.

Turut serta dalam diskusi dr. Arianto Panambang selaku juru bicara percepatan dan penanganan Covid-19 di daerah Buol. Dalam pemaparannya ia menjelaskan, mulai Selasa (12/05/2020), PSBB telah diterapkan di Kabupaten Buol. Sebagai tindak lanjut kata dia, pihak OPD Buol telah melakukan rapat untuk fokus pada kerjanya masing-masing selama penerapan PSBB.

“2 hari dari tanggal 10 sampai 11 mei, kita adakan persiapan teknis, tentang penjadwalan dan sosialisasi serta refokosuing anggaran,” terangnya.

Mulai tanggal 13 Mei 2020, Pemerintah Buol fokus pada sosialisasi di tiap kecamatan. Ada 5 tim yang dikerahkan, masing-masing tim akan melakukan sosialisasi kepada 2 kecamatan.

“Jadi 4 hari kita fokus sama sosialisasi dan hari ke 5 – 14 sudah dilakukan pengawasan dan penegakan sangsi,” lanjut Arianto yang juga Direktur di RSUD Mokoyurli Buol

Dengan diterapkannya PSBB di Kabupaten Buol, beberapa aturan mulai diberlakukan, diantaranya ialah Pelarangan mudik bagi warga, menginstrusikan pemerintah daerah membentuk relawan kecamatan hingga ke tingkat desa, serta pembatasan masuk di tapal perbatasan Kab. Buol.

Berdasarkan surat keputusan Bupati Buol 10 nomor 2020, lebih lanjut diterangkan aturan guna mengefektifkan PSBB. Arianto menjelaskan, dalam peraturan tersebut ketentuan PSBB sampai pada tingkat sangsi telah diatur.

“Semoga semua pihak terkait mematuhi segala aturan yang diterapkan agar setiap pemerintah di RT/RW memahami peran mereka,” katanya.

Sementara itu dr. Reny selaku kadinkes Sulteng yang mengawasi penanganan covid-19 di daerah Sulawesi Tengah, mengapresiasi kerja yang dilakukan oleh pemkab Buol sebelum dan setelah terbitnya PSBB.

“Meski kasus corona di Buol melonjak, ini patut diapresiasi karena pemkab Buol terbukti telah melakukan kerjanya dengan melakukan trashing ke seluruh warga yang berpotensi terpapar corona,” kata dia.

Ia mengharapkan, dengan pemberlakuan PSBB pihak Pemkab Buol punyai capaian target yang ditunjukkan selama 14 hari memberlakuan PSBB. Target ini bisa ditujukan dalam angka penurunan kasus sebagai indikator berhasil atau tidaknya pemberlakuan PSBB. 

Persiapan Dinkes Sulteng Menanggulangi Lonjakan Pasien Covid-19

Untuk membantu daerah lain terkhusus Buol, Dinas provinsi telah melakukan perancangan pembagian logistik. Perhitungan Pembagian logistik untuk tenaga medis setiap wilayah sesuai saran WHO, dilakukan dengan rumus Esensial Suplay forecasting Tools (ESFT). Dari hasil perhitungan tersebut, dr Reni menyatakan telah menyiapkan logistik yang melebihi kapasitas ruang farmasi Dinkes Sulteng.

Bantuan logistik terutama dari dinas kesehatan provinsi Sulawesi Tengah berupa alat pelindung diri (APD) untuk perawat sebagai pintu terakhir penanganan covid-19.

“Dari hasil perhitungan diketahui Sulawesi Tengah butuh 40.000 APD, sudah ada dan tersebar 28.000 dan sisanya masih sekitar 6000-an,” kata dia yang menyatakan APD tidak bisa diberikan semuanya sekaligus, sementara akan difokuskan pada kabupaten Buol yang telah menerapkan PSBB.

Selain itu, guna mengantisipasi adanya pembludakan pasien positif, Reny mengakui telah mempersiapkan dengan matang segala kebutuhan yang diperlukan seperti rumah sakit serta ruangan isolasi untuk merawat pasien positif corona.

“Ada 17 Rumah sakit dan 222 ruang isolasi saat ini dicatat untuk merawat pasien covid-19,” kata dia, dimana ini sudah termasuk rumah sakit swasta dan TNI/Polri. Selain itu Dinkes Sulteng juga telah menyiapkan 86 ventilator jika dibutuhkan untuk membantu pernapasan pasien.

Lanjutnya, jika ruangan yang telah disiapkan masih kurang, pihaknya mengaku dari bulan Maret telah mempersiapkan ruangan Gedung LPMP Sulawesi Tengan dengan jumlah 65 kamar, dan juga BPSDM Sulteng dengan fasilitas 68 kamar.

Selain itu pihak dinkes juga telah mendapat bantuan dari kemenkes dan BNPB 4.800 gen tes PCR. Hal ini kata Reny dapat memudahkan rumah sakit untuk secara cepat mengetahui pasien yang terindikasi corona yang telah dapat dilakukan di laboratrium dinas kesehatan.

Demikian, Ia berharap masyarakat memiliki kesadaran kolektif agar sama-sama memberantas penyebaran covid-19 di daerah Sulawesi Tengah. Kesadaran yang paling pentinga lanjutnya, bisa ditujukkan masyarakat dengan jujur kepada pemerintah terkait jika terindikasi terpapar virus corona.

“Suporting oleh dinas kesehatan Sulteng ditujukan dengan On call 24 jam,” katanya. (abd/ap)

Laporan : Adi Pranata

Silakan komentar Anda Disini….