PALU, Kabar Selebes – Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah mengingatkan pemerintah Kota Palu agar punya acuan yang kuat dalam menerapkan diskresi penanganan covid-19.
Hal ini dikatakan oleh Sofyan Farid Lembah selaku ketua perwakilan Sulawesi Tengah dalam acara diskusi virtual Libu Ntodea oleh Bappeda Kota Palu dengan teman Persiapan Penerapan PSBB Kota Palu Selasa (5/5/2020).
Menurutnya, Dinas Kesehatan sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 harus mengantisipasi segala pengaruh yang terjadi di masyarakat akibat segala diskresi yang diterapkan.
“Contohnya kemarin ada kasus pasien meninggal yang ditangani secara covid, tapi hasilnya negatif. Ini tentunya akan menimbulkan reaksi dari keluarga korban,” kata dia.
Perlunya acuan ini kata dia, guna melindungi pemerintah daerah dari segala kebijakan yang ia terapkan.
“Harus diantisipasi segala gugatan-gugatan dari warga, dan apalagi banyak beredarnya isu rapid test yang dibeli bukan rapid test covid-19 tapi rapid test malaria,” lanjutnya.
Menurutnya hal ini penting dilakukan pasalnya bencana non alam ini beda dari penanganan bencana sebelumnya.
“Jika sebelumnya penanganan oleh BPBD lebih dominan, tapi sekarang Dinas Kesehatan yang punya peran penting dalam menangani bencana non alam ini,” katanya.
Selain itu ia juga mengapresiasi segala kebijakan penanganan yang diterapkan oleh pemerintah Kota Palu agar PSBB jangan sampai diterapkan.
Meski demikian ia tetap mengimbau agar Pemkot segera mengntisipasi waktu jangka panjang jika seandainya ada kasus kelonjakan covid-19 dan PSBB sampai diterapkan di Palu.
“Ombudsman juga akan senantiasa mengawasi segala kebijakan kedinasan lainnya dalam penanganan Covid-19 khsusnya dalam penanganan ketahanan pangan masyarakat,” kata dia. (abd/ap)
Laporan : Adi Pranata