POSO, Kabar Selebes – Ketentuan pemerintah, melalui Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk tidak berkumpul dalam jumlah massa yang banyak, telah dituangkan dalam surat edaran, yang diteruskan hingga ke pemerintah provinsi dan kabupaten.
Anjuran melalui surat edaran itu dikeluarkan dengan tujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus Korona. Namun belum lama ini Pemerintah Daerah Kabupaten Poso melakukan pertemuan dengan warganya di Tentena, untuk membagi-bagikan gerobak jualan dan tong sampah.
Meskipun sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu mendapat tudingan melanggar surat edaran bernomor 800/0276/bkpsdm.pso/2020/ yang ditandatanganinya sendiri.
Beberapa poin yang ada dalam surat tersebut menyebutkan imbauan untuk mengurangi kontak fisik dengan orang atau benda yang dapat menyebarkan penularan virus. Selain itu juga mengimbau untuk menunda kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar.
Dengan terlaksananya acara yang berlangsung pada Sabtu, 21 Maret 2020, Bupati Poso disebutkan tidak mengikuti anjuran pemerintah. Saat dikonfirmasi, Bupati Poso Darmin Sigilipu mengakui telah terlaksananya kegiatan yang berlokasi di taman Kota Tentena.
Menurut Darmin Sigilipu, kegiatan itu tidak melibatkan massa dalam jumlah besar, melainkan hanya dihadiri tidak lebih dari 30 orang, dimana yang hadir sebagian besar adalah pemilik lapak jualan yang sedang dalam pembenahan. Mereka memang sebelumnya telah dijanjikan untuk mendapatkan gerobak, selama tempat jualan mereka dalam penataan Pemerintah Daerah.
Gerobak itu telah tersedia di Tentena sejak pekan kedua Maret, dan dijadwalkan akan dibagikan pada Sabtu 14 Maret 2020 lalu. Namun karena ada kesibukan Bupati Poso yang lain, kegiatan itu tertunda. Sementara pada hari Senin 16 Maret 2020, Pemda Poso sudah merespon anjuran Pemerintah Pusat dan Gubernur Sulteng, dengan mengeluarkan surat edaran, sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Beberapa hari kemudian, Darmin Sigilipu mengaku mendapat desakan dari warga, yang mempertanyakan pembagian gerobak. Pemda Poso dianggap seolah-olah hanya memberikan janji-janji semata, untuk meredam aksi demontrasi dari warga. Atas desakan itulah, rencana untuk membagikan gerobak jualan dipersiapkan.
“Sehingga kemarin dilaksanakan, dan Alhamdulillah, puji Tuhan setelah itu dilaksanakan dan saat ini sudah ditempati, masyarakat, para pedagang kaki lima yang ada di Tentena itu merasa puas. Jadi memang banyak hal yang harus kita pikirkan juga. Tidak semata-mata memikirkan bahaya Covid-19, tetapi juga kita memperhatikan, karena ini menyangkut masalah perutnya masyarakat,” tandas Darmin Digilipu, Rabu (25/3).
Dalam pertemuan ketika itu, menurut Darmin Sigilipu juga tidak terjadi kontak fisik berupa jabatan tangan, karena mereka telah mengganti jabat tangan dengan salam Korona, yakni dengan menyilangkan tangan kanan di dada. Justru di pertemuan itu dilakukan sosialisasi terkait wabah Korona.
Darmin Sigilipu menyatakan kegiatan itu dilakukan semata-mata untuk menjawab kebutuhan masyarakat, dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Pemda Poso pun menggelar acara tersebut dengan keyakinan bahwa di Kabupaten Poso, belum ada pasien yang terinfeksi Covid-19.
Saat acara berlangsung, bagi warga yang sedang batuk atau flu, diharuskan untuk menggunakan masker. Usai acara terlaksana pun, Bupati Poso juga menyemprotkan hand sanitizer di telapak tangan masing-masing warga yang hadir.
“Kami menyadari bahwa anjuran pemerintah untuk tetap berada di rumah, patut diindahkan. Bagi mereka yang ekonomi menengah ke atas, mungkin tidak berpengaruh jika harus berdiam diri di rumah. Tapi bagi masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah, pasti harus tetap mencari nafkah. Yang terpenting dari imbaun itu, jangan panik tetapi tetap waspada,” aku Darmin Sigilipu.
Kegiatan itu juga dilakukan sebagai wujud perhatian pemda kepada warganya yang mendapat relokasi dalam upaya pembenahan Kota Tentena, untuk dijadikan lokasi daerah tujuan wisata di Kabupaten Poso, meski Pemda harus menanggung resiko. (abd/rkb)
Laporan : Rifaldi Kalbadjang