PALU, Kabar Selebes – Menyikapi surat edaran Pemerintah Kota Palu, pihak manajemen Cinema XXI Palu Grand Mall (PGM) mulai memberlakukan kebijakan pembatasan jam operasional penanyang film sebagai salah satu upaya pencegahan penyebarannya virus Corona.
Kebijakan itu diberlakukan dengan menggunakan dua skema yakni, setiap skema terhadap empat show setiap harinya. Langkah pencegahan juga dilakukan dengan menyiapkan hand sanitizer serta alat pengukur suhu tubuh bagi setiap pengunjung
“Apapun itu kita akan ikut instruksi pemerintah demi menjaga kesehatan dan memastikan tidak ada penyebaran COVID-19,” jelas Manager Cinema XXI PGM, Dana Sunandar.
Selain itu, Marketing Communication PGM, Agung mengaku selalu akan memastikan kebersihan PGM dari berbagai sudut. Diakuinya juga, langkah antisipasi penularan virus itu telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, khususnya diaera yang banyak dikunjungi masyarakat.
“Sudah kami antisipasi sejak awal, kebersihan selalu kita jaga dan semakin kita tingkatan. Terutama dipintu, eskalator dan titik-titik yang paling sering dipegang oleh pengujung,” jelasnya.(Sobirin)