Tutup
Sulawesi Tengah

Kecamatan Sigi Kota Terbentuk, Pemda Ajukan Perubahan Perda

719
×

Kecamatan Sigi Kota Terbentuk, Pemda Ajukan Perubahan Perda

Sebarkan artikel ini
Bupati Sigi Muhammad Irwan

SIGI, Kabar Selebes – Kabupaten Sigi kini ketambahan satu kecamatan lagi. Dari sebelumnya hanya memiliki 15 kecamatan, kini bertambah menjadi 16 kecamatan. Kecamatan itu adalah Kecamatan Sigi Kota yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2019.

Bupati Sigi Muhammad Irwan mengatakan, pembentukan kecamatan Sigi Kota adalah merupakan hasil penyatuan/penggabungan bagian dari Kecamatan Sigi Biromaru, Kecamatan Dolo, dan Kecamatan Palolo. Maka dari itu dengan dibentuknya kecamatan Sigi Kota, maka pengaturan mengenai sebuah perangkat daerah tentunya harus diubah. 

“Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sigi nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang memuat ketentuan tentang penambahan Kecamatan Sigi Kota sebagai bagian dari perangkat daerah Kabupaten Sigi. Harapannya untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” kata Irwan saat memberi penjelasan pengajuan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kamis (16/1/2020).

Menuru Irwan, di awal masa persidangan kedua ini, pemerintah daerah kembali akan mengajukan rancangan mengenai peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan serta susunan perangkat yang telah masuk ke dalam daftar program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Sigi tahun 2020.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Sigi menyampaikan penjelasan atau pokok pikiran atas diajukannya sebuah reperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,”ungkapnya.(Arfiah)

Silakan komentar Anda Disini….