Tutup
Sulawesi Tengah

Awal Tahun 2020, Polres Palu Tangkap 21 Pelaku Kriminal, Kapolres Palu : Melawan, Pelaku Narkoba akan Ditembak

×

Awal Tahun 2020, Polres Palu Tangkap 21 Pelaku Kriminal, Kapolres Palu : Melawan, Pelaku Narkoba akan Ditembak

Sebarkan artikel ini
Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh menunjukkan barang bukti hasil kejahatan. (Foto:Syarifah latowa)

PALU, Kabar Selebes – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Palu AKBP H Moch Sholeh menegaskan dirinya tidak segan-segan menembak pelaku narkotika dan pelaku pencurian jika melawan saat ditangkap.

“Saya telah perintahkan kepada para kasat dan kapolsek untuk menembak para pelaku pencurian dan pelaku narkotika yang melakukan perlawanan saat ditangkap,” tegasnya saat merilis penangkapan tersangka pelaku kriminal, di Mapolres Palu, Kamis, (16/01/2020).

Advertising

Menurut Kapolres dalam kurun waktu satu minggu Polres Palu dan jajarannya menangkap 21 orang pelaku kriminal yang meresahkan warga. Masing-masing tujuh pelaku dan pengedar narkoba, empat pencurian dan kekerasan (curas), pencurian dan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan sepuluh orang pelaku pencurian biasa.

Ia menyebutkan, pelaku kriminal ditangkap di beberapa tempat di antaranya di Kecamatan Mantikulore, Puebongo, Lorong Kayu Manis, Jalan Karanjalemba, Poboya dan BTN Puskud. Sedangkan barang bukti yang diamankan shabu sebanyak 50 gram, ganja 4,4 gram, uang sebanyak Rp210 juta, parang 1 buah, keris 1 buah, satu unit sepeda motor Yamaha, 1 buah sepeda motor Vario dan masih banyak barang bukti lainnya.

“Ini termasuk pengungkapan terbesar di awal tahun 2020 ini. Menurut saya ini awal yang bagus dan kedepannya akan dikembangkan terus,” terangnya.

Dari 21 pelaku kriminal yang ditangkap tersebut 10 orang diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak dibagian kaki, karena ke limanya mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap.

Yang pasti dengan barang bukti demikian, kata dia, para pelaku bukanlah pemain kecil. “Penembakan ini harus dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku. Jadi jangan main-main, saya akan tembak jika melakukan perlawanan saat ditangkap,” tegasnya lagi.

Ia menegaskan pelaku pencurian dan narkotika ini akan diberikan hukuman sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Repubik Indonesia.

Untuk itu, Ia menghimbau kepada masyarakat Kota Palu agar berhati-hati memarkir kendaraan bermotor, jangan meninggalkan kunci motornya walaupun hanya 1 menit. (Sarifah Latowa)

Silakan komentar Anda Disini….