Tutup
Sulawesi Tengah

Selama 2019 Satu Anggota TNI Disanksi Pecat

×

Selama 2019 Satu Anggota TNI Disanksi Pecat

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes- Pelanggaran disiplin oknum anggota TNI Angkatan Darat di wilayah Sulawesi Tengah yang diproses di Detasemen Polisi Militer (Den-POM) XIII-2 Palu tercatat satu anggota TNI dikenakan sanksi.

Pemberhentian dengan tidak hormat alias dipecat. “Selama 2019 ada satu anggota yang disanksi pemberhentian. Sementara satu orang masih dalam proses,” kata Komandan Den-POM Palu, Mayor Didik. K. W disela-sela silaturahmi dengan wartawan di Palu, Rabu (11/12/2019)

Advertising

Orang nomor satu di Den-POM Palu yang baru menjabat sekitar tiga bulan bertugas di Palu mengatakan, untuk di Sulteng pelanggaran oknum anggota TNI didominasi pelanggaran disersi atau meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan. “Pelanggarannya masih seputar masalah disersi. Pelanggaran lainnya masih nihil,” katanya.

Didik yang sebelumnya bertugas di Puspomad Jakarta mengharapkan, dapat membangun komunikasi yang baik dengan rekan – rekan wartawan dan masyarakat dalam menunjang pelaksanaan tugas di Sulteng.”Dengan komunikasi yang baik tentu akan sangat membantu tugas-tugas kami,” ucapnya.(Ifal)

Silakan komentar Anda Disini….