Tutup
Sulawesi Tengah

Polres Sigi Bersama Jasa Raharja Lakukan Razia Penunggak Pajak

×

Polres Sigi Bersama Jasa Raharja Lakukan Razia Penunggak Pajak

Sebarkan artikel ini

SIGI, Kabar Selebes – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng, menggelar razia sebagai salah satu bentuk kegiatan rutin. Kegiatan tersebut dilakukan Kamis (3/10) pagi hingga siang hari.
Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Daerah Wilayah I, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sigi, Hj Agustina Damayanti Pattalolo.
Razia kendaraan bermotor, gabungan bersama pihak Kepolisian, dari Satlantas Polres Sigi dan Jasa Raharja dilakukan untuk memeriksa pajak kendaraan yang telah jatuh tempo atau telat dalam pembayaran pajak. Salah satu lokasi digelarnya razia adalah di jalan poros Palu-Kulawi, Desa Maku, Kecamatan Dolo.
Menurut Agustina, razia tersebut dilakukan untuk menyadarkan masyarakat yang telat dalam membayar pajak. Secara teknis di dalam pelaksaan razia, tim UPT Samsat hanya memeriksa pajak kendaraan. Sementara pihak Kepolisan lah yang berwenang menyetop serta menilang kelengkapan kendaraan, berupa STNK dan SIM. Sedangkan PT Jasa Raharja akan mengecek sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan setiap wajib pajak, dari kenderaan bermotor.
“Razia administrasi kenderaan bermotor dan pajak kenderaan bermotor dilakukan karena bagian tugas rutin Tim Samsat,” ujar Agustina. Razia tersebut akan dilaksanakan selama 7 hari kedepan di wilayah Kabupaten Sigi.

Silakan komentar Anda Disini….