SIGI, Kabar Selebes – Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas berbahasa yang baik di kalangan pemerintahan maupun swasta, Balai Bahasa Sulawesi Tengah dibawah naungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melakukan penyuluhan berbahasa Indonesia.
Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, dan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sigi, Kamis (3/10). Kegiatan itu pun mendapat respon yang sangat baik, bagi instansi pemerintah maupun swasta, dimana mereka merasa perlu lebih memperbaiki setiap tutur bahasa yang digunakan dalam mengerjakan pekerjaan sehari-sehari.
Menurut Siti Fatimah, Koordinator penyuluh Balai Bahasa Sulteng, menggunakan bahasa Indonesia yang benar seharusnya sudah menjadi kewajiban bagi setiap pegawai pemerintah maupun swasta yang memang menjadi bahasa persatuan Republik Indonesia.
“Berkaitan dengan penggunaan bahasa di media luar ruang, itu wajib menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Tetapi bukan berarti bahasa asing dan bahasa daerah itu tidak di gunakan. Kalau bahasa tersebut memiliki nilai budaya agama dan nilai sejarah, itu boleh saja. Tetapi bahasa Indonesia harus yang di utamakan,” ujar Siti Fatimah.
Penyuluhan bahasa saat ini telah menjadi agenda Pemerintah Pusat yang akan dilaksanakan di seluruh daerah, baik kabupaten maupun kecamatan yang memang ingin memberikan kesadaran bagi setiap masyarakat, yang berada di dalam instansi pemerintah maupun swasta, tentang pentingnya berbahasa yang baik dalam bidang pekerjaan dan hubungan kemasyarakatan.(Arfiah)