PALU, Kabar Selebes – Walikota Palu diwakili Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan kota Palu Ir H Burhan Hamading, MH melakukan penanaman mangrove dan pelepasliaran ikan capungan Banggai di Pantai Mamboro pada Rabu, 17 Juli 2019.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis Burhan Hamading yang membacakan sambutan tertulis Walikota Palu menyampaikan musibah tanggal 28 September 2018 silam, berdampak pada rusaknya infrastruktur di sepanjang pesisir teluk Palu. Olehnya, rehabilitasi dan rekonstruksi pesisir pantai menjadi sesuatu yang sangat mendesak.
Menurutnya, salah satu pendekatan yang ditempuh dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi adalah penanaman mangrove dan vegetasi lainnya yang cocok dengan daerah pesisir.
“Pemkot Palu menyadari bahwa hutan mangrove dan vegetasi lainnya yang tumbuh di pesisir pantai bisa menjadi benteng hijau,” ungkapnya.
Ia mengatakan hutan mangrove sebagai pelindung memiliki banyak manfaat di antaranya dapat mencegah instrusi air laut, erosi dan abrasi pantai, sebagai pencegah dan penyaring unsur-unsur alami, sebagai tempat hidup dan sumber makanan bagi beberapa jenis satwa.
Selain itu, Kadis Burhan menyatakan ikan capungan Banggai merupakan jenis ikan yang dilindungi secara terbatas. Perlindungan terbatas ikan tersebut, katanya hanya dibatasi pada tempat dan waktu.
“Kedua kegiatan ini tidak terlepas dari upaya menjaga ekosistem laut. Di masa mendatang kita harus berbuat terbaik untuk alam kita,” kata Burhan. (*/patar)