Tutup
Sulawesi Tengah

Hut Bhayangkara ke 72, Anggota Polsek Damput Res Tolitoli Diganjar Pin Emas Kapolri

×

Hut Bhayangkara ke 72, Anggota Polsek Damput Res Tolitoli Diganjar Pin Emas Kapolri

Sebarkan artikel ini

HUT BHAYANGKARA TOLISTOLITOLI, Kabar Selebes- Ada yang menarik dalam perayaan Hari Ulang Tahun (Hut) Bhayangkara ke 72, seorang anggota Polsek Dampal Utara Bripka Palirante diganjar pin emas dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian atas dedikasinya melakukan penyelamatan seekor burung Maleo dan berhasil melakukan penangkaran di pulau Lingian yang merupakan salah satu pulau terluar di Sulteng.

Pemberian pin emas dari orang nomor satu di Mabes Polri itu merupakan kebanggan tersendiri bagi jajaran Polres Tolitoli pasalnya pemberian tersebut merupakan satu-satunya yang hanya diberikan bagi anggota Polsek Damput Res Tolitoli yang mewakili Polda Sulteng.

Advertising

Pin emas Kapolri di berikan kepada Bripka Palirante yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas pulau terluar Lingian di Kecamatan Dampal, Utara Kabupaten Tolitoli disematkan langsung Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Ermi Widyatno pada peringatan HUT Bhayangkara ke 72.

“Saya merasa bangga dengan anggota saya yang sudah berdedikasi dan meluangkan waktunya untuk melakukan hal yang positif ini, kiranya hal positif tersebut bisa menjadi motivasi buat anggota lain,” ujar Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Al Qudusy kepada KabarSelebes.Id Rabu (11/7).

Seperti diberitakan sebelumnya Seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Ogotua, Kecamatan Dampal Utara Bripka Palirante bersama masyarakat pulau Lingian menemukan telur burung Maleo salah satu burung khas sulawesi.

Bhabinkamtibmas Desa Ogotua Bripka Palirante mengatakan, dirinya bersama masyarakat pulau lingian menemukan telur burung maleo itu pada 14 Maret 2018 lalu, disebuah taman wisata Pulau lingayan di Desa Ogotua. Dikatakannya, burung Maleo adalah burung endemik hanya hidup secara alami di suatu kawasan di Pulau Sulawesi, salah satunya ada di Pulau Lingian, pulau terluar yang berada di wilayah Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Jumlah burung maleo sekarang ini diperkirakan kurang dari 10 ribu ekor. Dan akhirnya satwa ini dinyatakan sebagai satwa yang dilindungi “Kami berinisiatif untuk membuatkan sangkar dengan jaring pukat, diharapkan saat telur burung tersebut menetas bisa terjaga dari binatang buas dan sebagai tanda agar terhindar dari perburuan warga,” kata Bripka Palirante kepada KabarSelebes.Id .

Bripka Palirante menjelaskan, berbeda dengan jenis-jenis unggas lainnya, Maleo tidak mengerami telurnya. Pengeraman telur dibantu oleh panas bumi.

Atas Inisiatif dirinya pada Minggu, 18 Maret 2018 lalu, ia mengunjungi kepala Desa Ogotua untuk melakukan koordinasi terkait penemuan habitat endemik burung maleo yang bisa dilestarikan di pulau Lingian dan dijadikan salah satu daya tarik wisata yang ada di pulau Lingian dimana merupakan pulau terluar RI Berbatasan dengan Malaysia

Masih menurut Bripka Palirante, Ia mendampingi Kapolsek Dampal Utara Iptu Arifin Mahmud melaksanakan sosialisasi terkait pelestarian burung maleo kepada masyarakat di wilayah pulau Lingian.

“Agar masyarakat bekerja sama dengan petugas Bhabinkamtibmasnya dalam usaha melestarikan burung maleo yang bisa dijadikan daya tarik yang ada di pulau Lingian kedepan, dan guna mempertahankan kelestarian habitat burung maleo yang hampir punah dan tidak diburu untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Tak berhenti sampai disitu, dirinya juga memberikan himbauan terkait keberadaan penangkaran Burung maleo yang dibangun di dekat lokasi tempat wisata di pulau Lingian kepada seluruh warga yang dijumpainya.

Dari penangkaran tersebut, sampai saat ini ia bersama warganya telah berhasil menjaga menetaskan telur telur maleo yang ditemukan di luar kawasan penangkaran dan dipindahkan ke dalam penangkaran hingga menetas.(Moh Sabran)

Silakan komentar Anda Disini….