Tutup
Sulawesi Tengah

Jaksa Berikan Penyuluhan Datun Kepada Belasan Kades di Ogodeide

×

Jaksa Berikan Penyuluhan Datun Kepada Belasan Kades di Ogodeide

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI, KabarSelebes- Guna memberi pengetahuan sejumlah produk hukum terhadap para aparatur desa pada Perdata dan Tata Usaha Negara( Datun) Kejaksaan Negeri Tolitoli (Kejari) melaksanakan penyuluhan yang dilaksanakan di Desa Bilo, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli belum lama ini.

Kepala Seksi Datun Kejari Tolitoli, Joni Syaputra SH mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan pihaknya di hadapan belasan kades yang berada di Kecamatan Ogodeide Kabupaten Tolitoli itu bertujuan agar pengetahuan Datun yang masih sangat minim bisa lebih diketahui secara keseluruhan terkait pemahaman dan fungsi Datun itu sendiri.

Advertising

“Jadi kegiatan ini dimaksudkan agar para aparat desa tahu bahwa kejaksaan bukan hanya bertugas diruang dilingkup penindakan, akan tetapi mempunyai tugas melakukan pembinaan,” tukas orang nomor satu di Seksi Datun itu Kejari Tolitoli saat ditemui KabarSelebes. Id, Senin (4/6/2018).

Dikatakannya, fungsi Datun yang selama ini belum diketahui oleh para pemangku jabatan khususnya para aparatur desa agar kiranya bisa memberikan sebuah pengetahuan akan arti pentingnya pemahaman tentang Datun dalam menjalankan roda pemerintahan.

Berbagai permasalahan yang terjadi khususnya yang berada di pedesaan, sebagian besar proses penanganan perkara yang diadukan oleh kedua belah pihak yang melibatkan masyarakat melalui perdata masih saja ditemukan adanya kendala dalam proses penyelesaian yang tidak menemui solusi permasalahan.

Ditambahkan Joni Syahputra, kegiatan sosialisasi Datun ini tetap akan berjalan secara berkesinambungan dan direncanakan akan dilaksanakan di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Tolitoli dimana sebelumnya sudah dilaksanakan di Kecamatan Galang.

Dirinya berharap agar para aparatur desa menjadi melek hukum, dan bisa ditularkan kepada masyarakat sehingga pemahaman akan fungsi Datun, dimana sebenarnya Datun sangat bisa membantu bagi masyarakat yang mempunyai masalah perdata dalam mencari solusi hukum.

Dalam kegiatan sosialisasi Datun tersebut, juga dibagikan buku kepada perwakilan para aparatur desa sehingga dengan adanya buku itu, pemahaman akan fungsi kejaksaan khususnya di bidang Datun dapat diketahui baik secara lisan maupun secara tertulis (Moh. Sabran)

Silakan komentar Anda Disini….