Tutup
Sulawesi Tengah

Luar Biasa, Polres Tolitoli Sita Sabu 9,4 Kg Terbesar di Indonesia Timur

×

Luar Biasa, Polres Tolitoli Sita Sabu 9,4 Kg Terbesar di Indonesia Timur

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI KabarSelebes,- Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis sabu yang diungkap Polres Tolitoli selama kurun waktu 2017 hingga bulan keempat 2018 sudah mencapai 9,4 Kg.dimana pengungkapan tersebut merupakan merupakan terbesar di Indonesia timur.

Advertising

Keberhasilan tersebut berkat upaya jajaran Polres Tolitoli diwilayah hukumnya, untuk tak henti-hentinya menggelar operasi rutin baik melalui razia di pelabuhan laut maupun sejumlah hasil tangkapan terhadap sejumlah tersangka.

Berdasarkan data yang dirilis Satresnarkoba Polres Tolitoli kurun waktu 2017 jumlah kasus yang diungkap mencapai 39 kasus, dengan jumlah pelaku yang sudah di proses ke meja hijau mencapai 61 orang dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) 41 TKP tersebar di tujuh kecamatan diantaranya, Kecamatan Dampal Selatan 2 TKP,  Kecamatan Dampal Utara 4 TKP, Kecamatan Dondo 3 TKP, Kecamatan Baolan 22 TKP, Kecamatan Galang 2 TKP, Kecamatan Dakopemean 3 TKP, serta Kecamatan Tolitoli Utara 2 TKP.

Sementara tahun 2018 bulan keempat April, Satresnarkoba Polres Tolitoli mencatat, jumlah kasus yang ditangani mencapai 39 kasus dengan pelaku 61 orang dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) 18 TKP tersebar di empat kecamatan, diantaranya Kecamatan Dampal Selatan 4 TKP, Kecamatan Dampal Utara 5 TKP, Kecamatan Baolan  6 TKP dan Kecamatan Galang 2 TKP.

Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy mengungkapkan, jumlah barang nukti narkotika yang ditemukan pihaknya dimana jumlah paket yang sangat besar sebagian besar hasil razia di pelabuhan tanjung batu dan pelabuhan dede dengan total 9,4 Kg

Penangkapan Sabu seberat 2 kg di Pelabuhan Dede Tolitoli pada 25 November 2016, Sabu 2 Kg tersebut ditangkap di Pelabuhan Dede Tolitoli pada saat personil Polres Tolitoli melakukan pemeriksaan orang dan barang bawaan yang turun dari KM Bahtera Agung dari tarakan menuju Tolitoli.

Polres Tolitoli sebelumnya sudah mencurigai tersangka HE yang pergi ke Tarakan menggunakan kapal fery bersama SA pada tanggal, 21 November 2016 dan membawa minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 50 botol yang akan dijual di Tarakan. Setelah dilakukan penyelidikan, bahwa ternyata tujuan utamanya adalah untuk membeli sabu-sabu.Setelah HE dan SA mendapatkan Sabu-sabu, mereka kemudian kembali lewat jalur laut dengan membawa sabu-sabu seberat 2 Kg menggunakan KM Bahtera Agung. Menurut penjelasan tersangka SA yang sudah berhasil diamankan anggota Polres Tolitoli.

Setibanya KM Bahtera Agung di Pelabuhan Dede Tolitoli pada pukul 04.00, petugas KPPP Pelabuhan Dede dipimpin oleh Kapolsubsektor Iptu Armi, langsung melakukan pemeriksaan, dan ditemukan sebuah keranjang yang berisi perlengkapan makan untuk mengelabui petugas. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan didalam keranjang tersebut 2 Kg sabu-sabu. Anggota KPPP Pelabuhan Dede yang saat itu sedang bertugas langsung mengamankan para tersangka.

Kasus tersebut pun sudah tuntas dan kedua tersangka berinisail HE dan SA diganjar dengan 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tolitoli, namun kedua tersangka mengajukan banding.

Penangkapan Sabu terbesar di Indonesia timur ini terjadi pada hari Jumat, (16/6/2017) di Pelabuhan Dede, Polres Tolitoli yang dipimpin langsung oleh AKBP M. Iqbal Alqudusy berhasil menangkap 2 orang tersangka yang membawa sebuah paket berisi 5,1 Kg Sabu, untuk mengelabui petugas, Sabu tersebut diisi dalam beberapa saset plastik hingga terlihat seperti bungkusan makanan dan diisi dalam sebuah kardus.

Penangkapan berawal saat Polres Tolitoli mendapatkan informasi bahwa dugaan kuat ada ABK kapal perintis KM Sumber Cahaya 88 yang berangkat dari Tarakan pada tanggal 15 Juni, itu membawa barang bukti Shabu yang berasal dari Tarakan.

Kapolres Tolitoli menjelaskan bahwa penangkapan bermula ketika KM Sumber Cahaya 88 sandar di dermaga pelabuhan Dede Tolitoli pada pukul 03.50 WITA.

“Kemudian ketika KM Sumber Cahaya 88 bersandar di dermaga pelabuhan Dede, maka petugaa yang saya pimpin langsung melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang diduga kuat akan menjemput Narkotika jenis Sabu tersebut”.

“Dan Ternyata pada saat di atas dermaga ada seseorang yang menggunakan kaus warna hitam dan celana levis dengan menjinjing sebuah kardus, saat itulah polisi langsung melakukan penangkapan” ungkap Kapolres Tolitoli.

Di Pelabuhan Dede Tolitoli Polres Tolitoli kembali berhasil menangkap seorang tersangka berinisial ZA dengan barang bukti Sabu seberat 47,23 Gram di Pelabuhan Dede Tolitoli, Minggu (1/10/2017).

Kronologis penangkapan berawal ketika personil Polres Tolitoli sedang melakukan pengamanan dan pemeriksaan badan terhadap penumpang dan barang yang turun dari kapal KM Lambelu yang tiba dari Tarakan pukul 05.00 WITA, Terlihat tersangka ZA keluar dari Kapal dengan gerak gerik mencurigakan, kemudian anggota polisi melakukan penggeledahan badan dan langsung dilakukan penangkapan karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu seberat 47,32 gram di dalam saku bajunya.

Saat dilakukan introgasi terhadap ZA oleh Sat Narkoba Polres Tolitoli, ZA dibawa ke Kecamatan Dampal Utara untuk dilakukan pengembangan kasus tersebut, tersangka mencoba melarikan diri dan berontak melawan petugas hingga Polisi harus melumpuhkannya.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa pengiriman sabu dari Tarakan melalui pelabuhan dede dibawa oleh tersangka berinisial K ke daerah Nalu Kecamatan baolan, K merupakan bandar Sabu, Polres Tolitoli langsung melakukan pengintaian, Sabtu, (18/11/2017)

Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah kost tersangka, di Belakang Dermaga Feri Tolitoli, saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, namun tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas sehingga dilakukan tembakan melumpuhkan pada betis.

Di rumah indekos tersangka, ditemukan barang berupa kotak dus yang terikat dan setelah dilakukan pengeledahan di dalam Kotak Dus tersebut ditemukan makanan ringan berbagai jenis, kemudian dilalukan pembongkaran dan di temukan Sabu-Sabu yang di kemas dalam Kemasan Biskuit Sari Gandung sebanyak 16 bungkus sabu-sabu seberat 750 gram bersama 1 unit timbangan Elektrik.

Di akhir 2017, Polres Tolitoli berkomitmen untuk fokus di tahun 2018 adalah memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Tolitoli, alhasil terhitung mulai tanggal 3 januari hingga 4 januari 2017 Polres Tolitoli berhasil menangani 3 kasus Narkoba, salah satunya dengan barang bukti seberat 500 gram.

Penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba ini berawal dari informasi bahwa adanya pengiriman Narkoba jenis sabu dari Tarakan Tujuan pelabuhan Dede Tolitoli dengan menumpang Kapal Pelni Bukit Siguntang.

Dengan informasi tersebut Kapolres Tolitoli langsung membentuk Tim Gabungan Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam dan Polsek Baolan Polres Tolitoli untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, saat pelaku yang di curigai mulai turun dari kapal dan tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang yang di bawa pelaku Membawa Tas Belanja warna hijau putih yang berisi botol minuman, makanan ringan dan Barang Bukti Berupa 1 (Satu) Paket Besar Serbuk Kristal Putih diduga Sabu seberat sekitar 500 Gram.

Pelaku yang berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial ID dan seorang perempuan berinisial SK beserta barangbukti sebanyak Berupa 1 (Satu) Paket Besar Serbuk Kristal Putih diduga Sabu seberat sekitar 500 Gram. “Terang” Kapolres Tolitoli AKBP M.Iqbal

Pemeriksaan rutin yang dilakukan polres tolitoli terhadap penumpang Kapal Motor Bukit Siguntang Rabu (18/04/2018) jam 02.00 wita pagi. Saat KM. bukit siguntang bersandar dengan membawa penumpang dengan jumlah 220 orang turun di pelabuhan dede Tolitoli, saat dilakukan pemeriksaan rutin barang penumpang KM. Bukit Siguntang  di Pelabuhan Dede Tolitoli, kemudian personil Polres Tolitoli menemukan barang yang mencurigakan tanpa pemilik berupa Dos. Kemudian personil melakukan pemeriksaan terhadap isi barang yang dicurigai tersebut dan ternyata berisi ikan garam dan beserta 2 Bungkusan Besar dan 1 bungkusan kecil yang tertutup rapat dengan lakban warna coklat kemudian dengan kecurigaan anggota dua bungkusan tersebut di belah dengan pisau dan menemukan barang haram berupa sabu.

Kapolres Tolitoli AKBP. M Iqbal Qudusy membenarkan kejadian tersebut saat di lakukan penangkapan tersangka melawan petugas dan akan melarikan diri kemudian dilakukan tindakan tegas dilumpuhkan pada betis nya, saat ini tersangka an Yudi warga nunukan sudah kita amankan beserta barang bukti berupa 21 paket (bal) Sabu yang diperkirakan berat bruto total 1050 gram (1Kg + 50 g).

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di mapolres tolitoli untuk pengusutan lebih lanjut tegas Kapolres Tolitoli AKBP. M Iqbal Qudusy.

Komitmen Polres Tolitoli dalam memberantas Narkoba telah dan masih akan terus dilakukan oleh Polres Tolitoli demi menciptakan wilayah hukum yang aman dengan tidak rusaknya para generasi muda karena dampak dari narkoba.

Kabupaten Tolitoli dijadikan daerah transit peredaran narkoba, pintu transit dan suplay narkoba ke wilayah Indonesia Timur dengan daerah asal narkoba dari Malaysia masuk melalui Nunukan menuju Tarakan (Kaltara) menyeberang ke Kabupaten Tolitoli untuk diedarkan ke wilayah provinsi Sulteng,  Sulbar, Gorontalo, Manado.”

Keberhasilan Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah dalam mengungkap peredaran narkoba dengan penangkapan bandar dan pengedar Narkotika jenis Sabu di Tolitoli, puluhan kasus Narkoba berhasil ditangani, mulai dari hitungan berat gram, hingga kilo gram.(HMS/Moh Sabran)

Silakan komentar Anda Disini….