Tutup
Sulawesi Tengah

Selundupkan Sabu 1 Kg, Penumpang Kapal Diringkus Polisi di Pelabuhan Tolitoli

×

Selundupkan Sabu 1 Kg, Penumpang Kapal Diringkus Polisi di Pelabuhan Tolitoli

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI, KabarSelebes-Tim Gabungan Polres Tolitoli Polsek Baolan dan KP3 Pelabuhan Dede berhasil mengagalkan penyelundupan Narkotikan jenis sabu seberat 1 Kg di pelabuhan Dede Tolitoli pada Rabu 18 April Sekira Pukul 02.30 wita saat melakukan razia terhadap penumpang Kapal Motor Bukit Siguntang.

Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Al Qudusy mengatakan, tim gabungan Polres Tolitoli melakukan pemeriksaan rutin penumpang KM. Bukit Siguntang dengan dengan total penumpang turun di pelabuhan dede Tolitoli 220 orang

Advertising

Saat dilakukan pemeriksaan rutin barang penumpang KM. Bukit Siguntang ditemukan satu kardus barang bawaan penumpang berisi ikan asin beserta dua bungkusan besar dan satu bungkusan kecil, diduga berisi narkotika jenis sabu.

Setelah dibuka berisi masing-masing satu bungkusan pertama besar isi 10 paket paket kedua juga berisi besar10 paket dan paket ketigak bungkusan kecil isi satu paket dengan total keselruhan 21 paket dengan berat b  berat bruto total 1050 gram. dengan Nilai Jual Rp1,8  Miliar.

“Pada saat anggota saya dilapangan melakukan pemeriksaan saat itu pemiliknya belum ditemukan, pemiliknya sengaja tinggalkan barang tersebut saat mengetahui ada pemeriksaan Polisi, namun di sekitar barang tersebut ada empat orang saksi yg sempat melihat pemilik barang tersebut sebelumnya,”jelas AKBP M Iqbal Al Qudusy kepada KabarSelebes.Id Rabu (18/4/2018).

Untuk melakukan pengembangan siapa pemilik barang tersebut, pihaknya mengambil langkah-langkah diantaranya dengan melakukan pemeriksaan kembali manifest penumpang KM Bukit Siguntang.

Saat dilakukan pengembangan, didapatkanlah informasi dari salah seorang ibu bernama mama Mahmud yang pada saat itu tersangka pernah meminjam handphonenya diatas kapal sewaktu perjalanan menuju Tolitoli.

“Kami langsung melakukan pelacakan terhadap tersangka dan dilakukan pembuntutan, setelah tersangka masuk perangkap, sekitar jam 14.00 Wita, kami mendapati tersangka di terminal Bumi Harapan menunggu barangnya tersebut dimana saya yang langsung memimpin penangkapan,”imbuhnya.

Saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melakukan perlawanan sehingga pihaknya langsung memberikan hadiah timah panas tepat pada bagian betis kaki kanan tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan identitas tersangka, diketahui tersangka yang ditangkap merupakan warga jalan Jemaker RT.03 Kelurahan Nunukan Barat , Kecamatan Nunukan, Kabupaten. Nunukan Provinsi Kalimantan Utara bernama Moh Nur Wahyudi Febriansyah.

Dari barang bukti yang disita dari tersangka, berupa dua unit Handphone,

satu tas selempang kecil warna hitam berisi dompet dan uang tunai sejumlah Rp400 ribu.

“Saat ini tersangka sedang dalam perawatan di RSU Mokopido Tolitoli dan selanjutnya akan kami proses hukum,”tandasnya.(Moh Sabran)

Silakan komentar Anda Disini….