Tutup
Sulawesi Tengah

Sempat Bertikai, Dua Kelompok Nelayan di Tolitoli Akhirnya Dimediasi Polisi

×

Sempat Bertikai, Dua Kelompok Nelayan di Tolitoli Akhirnya Dimediasi Polisi

Sebarkan artikel ini
Inilah kedua kelompok nelayan yang bertikai saat dipertemukan di aula rupatama Polres Tolitoli saat dilakukan mediasi.Foto: Humas Polres Tolitoli
Nelayan Tolis
Inilah kedua kelompok nelayan yang bertikai saat dipertemukan di aula rupatama Polres Tolitoli saat dilakukan mediasi.Foto: Humas Polres Tolitoli

TOLITOLI, Kabar Selebes – Kepolisian Resort (Polres) Tolitoli akhirnya melakukan mediasi terhadap dua kelompok nelayan yang berseteru diperairan laut Desa Kabetan, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli konflik terjadi pada 26 Februari 2018 lalu, tersebut antara nelayan bagan dan nelayan rompong.

Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Al Qudusy mengatakan, konflik berawal pada saat nelayan rompong melakukan pelemparan dan pengrusakan terhadap nelayan bagan, yang mana berujung    pemilik bagan Bunga Indah bernama Haji Lampe, melaporkan pemilik rompong ke Mapolres Tolitoli.

Advertising

“Kasus ini langsung dilaporkan ke Polres Tolitoli oleh Haji Lampe karena tidak terima dengan aksi pelemparan dan pengrusakan,”tutur Kapolres Tolitoli M Iqbal Al Qudusy kepada KabarSelebes.Id Rabu (7/3/2018).

Orang nomor satu di Polres Tolitoli itu menambahkan, pihaknya langsung mengundang kedua kelompok nelayan tersebut dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak, dan disepakati penyelesaian akan dilakukan di Polres Tolitoli sambil membuat kesepakatan bersama.

Selain mengumpulkan para nelayan bagan dan nelayan rompong, pihaknya juga mengundang ketua asoasiasi Bagan, Rahmat Ali, ketua asosiasi rompong, Muklan, pemilik bagan yang bermasalah, Hi Lampe, Juragan Bagan, Agus, dan para Anak Buah Kapal ABK) Bagan Bunga Indah.

Bertempat di Mapolres Tolitoli kedua belah pihak melakukan komunikasi yang mana dalam mediasi tersebut juga dihadiri Ketua DPRD, Staf Ahli Bupati, Kadis Perikanan, Lanal Tolitoli, Kodim 1305 Buol Tolitoli, Camat Ogodeide, Sekdes Kabetan, dan Lurah Sidoarjo.

Setelah dilakukan komunikasi secara intensif, dari pihak pemilik rompong menyampaikan permintaan maaf dan bersedia menanggung segala kerusakan yang diakibatkan karena peristiwa tersebut, serta bersedia bertanggung jawab.

Sedangkan dari pihak Haji Lampe sebagai pemilik bagan dan Agus sebagai juragan bagan Bunga Indah menerima pernyataan tersebut.

Dirinya mengharapkan, agar ketua asosiasi dapat menjalin kerja sama yang baik, sekecil apapun potensi konflik yang muncul, agar para ketua asosiasi dapat bekerja sama menyelesaikan sebelum konflik tersebut meluas.

“Tak hanya di Kabetan, kami mengharapkan ditempat lain juga seperti itu, apabila ada konflik yang melibatkan anggotanya, secepatnya diselesaikan sebelum menjadi tindakan main hakim sendiri,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tolitoli Andi Ahmad Syarif meminta, agar konflik ini diselesaikan secara kearifan lokal, karena pada dasarnya kelompok yang bertikai tersebut masih memiliki hubungan keluarga, dan konflik seperti ini tidak terjadi lagi.

Kegiatan berakhir dengan berjabat tangan, sekaligus pencabutan laporan pada Reskrim Polres Tolitoli.(Moh Sabran)

Silakan komentar Anda Disini….