Tutup
Pilihan

Oknum Camat di Tolitoli Diduga Pungli Dana MTQ di 14 Desa

×

Oknum Camat di Tolitoli Diduga Pungli Dana MTQ di 14 Desa

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi (Kasi) Kesra Kecamatan Galang, Erliyanti F Hakim
Erliyanti F Hakim
Kepala Seksi (Kasi) Kesra Kecamatan Galang, Erliyanti F Hakim

TOLITOLI, Kabar Selebes – Seorang oknum camat di Tolitoli disinyalir melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih untuk membiayai para kafilah dari Kecamatan galang pada kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an di Desa Bangkir Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli pada 2017 lalu. Pungli itu dilakukan kepada 14 desa dilakukan hingga mencapai Rp74 juta.

Dengan dalih mengumpulkan 14 kepala desa yang dihadiri sejumlah forum komunikasi pimpinan Kecamatan Galang melalui rapat bersama dan berdasarkan kesepakatan akhirnya ditetapkan jumlah dana yang harus di setorkan setiap desa di patok mencapai Rp7,5 juta dari jumlah 14 desa yang berada di Kecamatan Galang.

Advertising

Namun parahnya lagi, pungli tersebut dipungut tanpa diatur melalui regulasi yang jelas, sehingga dengan bermodalkan surat pernyataan yang dibuat menandakan ketika nantinya terbentur masalah hukum pihak kecamatan akan lepas tangan dan tentunya akan berimplikasi hukum terhadap 14 kepala yang mana dana tersebut diambil dari dana keagamaan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2017. Sementara itu saat ingin dikonfirmasi KabarSelebes. Id terkait kebenaran pungli tersebut Camat Galang Aspat tidak berada di tempat.

Kepala Seksi (Kasi) Kesra Kecamatan Galang, Erliyanti F Hakim mengungkapkan, pihaknya membenarkan pungutan tersebut dikarenakan sesuai dengan hasil kesepakatan bersama pihaknya telah menentukan besaran tarif pungutan yang sudah di putuskan bersama yakni Rp7,5 juta namun saat mendekati hari pelaksanaan, dari dana 14 desa yang dikumpulkan pihaknya hanya berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp74 juta.

“Dari hasil dana yang sudah disetujui kenyataannya tidak tercapai, dikarenakan pengumpulan dari 14 desa bervariasi mulai dari kisaran Rp4 juta hingga Rp7,5 juta sehingga apa yang kita targetkan tidak sampai,”tukas Erliyanti F,  Hakim ketika ditemui KabarSelebes.Id diruang kerjanya. Kamis (15/2018).

Dikatakan Erliyanti F Hakim, saat penentuan besaran dari Dana Desa tanpa melalui aturan yang ditetapkan, dan hanya bersumber pada kesepakatan yang sudah dibuat bersama pada pertemun yang dilakukan bersama 14 Kades.

Dari catatan media ini selama tahun 2017, tim satgas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) yang melibatkan berbagai lintas sektoral tidak satu pun mengungkap kasus pungli dan meyeret para pelaku hingga ke meja hijau, besarnya anggaran yang diberikan kepada tim satgas saber pungli tersebut tentunya tidak sesuai harapan masyarakat di daerah penghasil cengkeh terbesar di Sulteng ini.

Tentunya, di tahun 2018 ini Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Tolitoli akan dihadapkan tantangan yang lebih besar untuk memerangi dan menuntaskan berbagai kasus pungli yang menjadi laporan masyarakat.(Moh Sabran)

Silakan komentar Anda Disini….