PALU, KabarSelebes.com – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik. Menurut dia, peruntukan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan dinas jangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Saya harap dengan sangat ditaati dan apabila terjadi sesuatu saudara harus siap menanggung resikonya,” tegas gubernur mengingatkan ASN saat memimpin upacara gabungan lintas OPD di Kantor Gubernur Sulteng, Senin, (19/6/2017).
Selain itu, Ia menyinggung soal pencairan gaji 14 untuk Tunjangan Hari Raya (THR) hanya diperuntukkan bagi PNS tapi tidak diatur buat tenaga kontrak. Olehnya gubernur menyerahkan ke pimpinan OPD untuk memformulasi kebijakan THR atau semacamnya bagi tenaga kontrak masing-masing.
“Mudah-mudahan nanti saudara-saudara jadi PNS sehingga bisa menikmati gaji 14,”ucap gubernur.
Terkait penetapan cuti bersama lebaran mulai 23 Juni, gubernur berharap dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ASN. “Saya harap tidak ada penambahan libur, 3 Juli sudah normal lagi (masuk kantor),” tegasnya.
Dalam kesempatan itu gubernur berterimakasih atas kinerja pegawai provinsi yang tidak kendor selama bulan Ramadhan. “Saya bangga saudara tetap berkinerja walau di bulan puasa sekalipun dan semoga segala pengabdian kita mendapat rahmat Allah SWT,” tutupnya. (Sarifah Latowa)