Tutup
Sulawesi Tengah

DPN Sulteng Imbau Anggotanya Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis di IMIP

93
×

DPN Sulteng Imbau Anggotanya Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis di IMIP

Sebarkan artikel ini
Sejumlah karyawan kontraktor yang bekerja di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) melakukan aksi anarkis di sejumlah pintu masuk kawasan industri pada Minggu (2/3/2025).(Kiri), Andri Gultom, Ketua DPN Sulteng (kanan)

MOROWALI, Kabar Selebes – Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Tengah mengimbau kepada seluruh anggotanya yang bekerja di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk tidak terprovokasi dan tidak terlibat dalam aksi anarkis yang terjadi pada Minggu, (02/03/2025).

Ketua DPN Sulteng, Andri Gultom, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus DPN Morowali dan memastikan tidak ada anggota DPN yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Saya telah menghubungi pengurus DPN Morowali dan penanggung jawab di sana. Kami memastikan tidak ada anggota kami yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut,” kata Andri Gultom, Minggu (2/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa terdapat ribuan anggota DPN Sulteng yang bekerja di kawasan IMIP dan tersebar di berbagai vendor serta kontraktor perusahaan tambang tersebut. Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh anggota DPN Sulteng bekerja dengan disiplin dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Kami meminta kepada saudara-saudara sekalian untuk membantu meredakan kondisi di kawasan IMIP dan mengajak rekan-rekan karyawan lainnya agar menahan diri serta menyerahkan urusan ini kepada pihak perusahaan dan aparat penegak hukum,” imbau Andri Gultom.

Peristiwa ini bermula dari kebijakan yang dikeluarkan oleh manajemen PT IMIP bersama tenant terkait penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beroperasi di dalam kawasan industri IMIP.

Aturan ini telah disosialisasikan sejak tahun lalu dan diberlakukan sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan akibat penggunaan mobil bak terbuka (pickup atau truk) oleh perusahaan kontraktor dalam mengangkut karyawan. Berdasarkan catatan, penggunaan kendaraan terbuka ini kerap menyebabkan kecelakaan kerja atau meningkatkan potensi bahaya di lingkungan industri.

Mulai Sabtu (1/3/2025), seluruh kendaraan kontraktor yang menggunakan bak terbuka resmi dilarang masuk ke dalam kawasan IMIP. Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan keselamatan kerja dan memastikan keamanan seluruh karyawan di lingkungan industri.

Dengan adanya kebijakan tersebut, DPN Sulteng berharap seluruh anggotanya dapat mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan instabilitas di kawasan IMIP.**

Silakan komentar Anda Disini….