POSO, Kabar Selebes – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Atgas menyerahkan empat sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Komunal kepada Pemerintah Kabupaten Poso pada pembukaan Festival Danau Poso (FDP) di Kota Tentena, Sulawesi Tengah, Jumat malam, 11 Oktober 2024.
Pemberian sertifikat HaKI komunal tersebut merupakan bentuk pengakuan moral serta intensif ekonomis atas sebuah ciptaan.
Keempat sertifikat HaKI jenis ekspesi budaya tradisional tersebut di antaranya mencakup rumah adat (Tambi) dan Onco Agoro Masapi atau cara memasak kuliner tradisional ikan sidat khas Tana Poso.
Dalam sambutannya, Supratman mengatakan, saat ini Kabupaten Poso memiliki 17 kekayaan komunal yang tercatat dalam sistem kekayaan intelektual komunal di Indonesia.
Ia mengatakan, kekayaan intelektual Kabupaten Poso menjadi komponen penting dalam kebijakan ekonomi karena memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
“Mudah-mudahan ini menjadi sejarah baru dalam pencatatan kekayaan intelektual komunal, khususnya KI komunal pengetahuan tradisional,” kata Supratman.
Festival Danau Poso 2024, yang mengusung tema Spirit of Malimbu, juga dihadiri oleh Muhammad Amin, Direktur Musik, Film, dan Animasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. (Nur)