PALU, Kabar Selebes – Dalam rangka memperingati peristiwa G30S/PKI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) memanfaatkan momen ini tidak hanya untuk mengenang sejarah, tetapi juga untuk mendorong peningkatan pelayanan publik. Upacara pengibaran bendera setengah tiang yang berlangsung pada Senin (30/9/2024) di lapangan Kemenkumham Sulteng menjadi simbol penghormatan sekaligus refleksi untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa selain menghormati para pahlawan revolusi, momentum ini juga harus dijadikan sarana untuk memperkuat etos kerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Kita tidak hanya mengingat sejarah, tetapi juga memastikan bahwa semangat perjuangan para pahlawan terwujud dalam kerja nyata kita, terutama dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya saat memimpin apel pagi.
Hermansyah menekankan pentingnya menjadikan peringatan ini sebagai pengingat agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Ia juga mengajak seluruh jajaran Kemenkumham Sulteng untuk memanfaatkan momen ini guna menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme, serta menjaga persatuan bangsa. “Persatuan adalah kunci menjaga keutuhan NKRI. Nilai-nilai Pancasila harus terus kita junjung tinggi,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Hermansyah juga mengajak seluruh pegawai untuk introspeksi diri dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Menurutnya, meningkatkan kinerja pelayanan adalah bentuk nyata melanjutkan perjuangan para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia. “Jangan berhenti pada upacara seremonial, tapi buktikan melalui kinerja yang lebih baik setiap hari,” tegasnya.
Selain upacara, rangkaian peringatan ini juga diisi dengan doa bersama untuk para pahlawan revolusi yang menjadi korban dalam peristiwa kelam tersebut. Kanwil Kemenkumham Sulteng berharap peringatan G30S/PKI dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas mereka, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keutuhan dan kesatuan Indonesia.
Dengan peringatan ini, Kanwil Kemenkumham Sulteng tidak hanya ingin mengenang masa lalu, tetapi juga mendorong ke arah masa depan yang lebih baik, di mana semangat persatuan, pelayanan publik yang berkualitas, dan nilai-nilai nasionalisme tetap hidup dalam setiap langkah yang diambil.