Tutup
Pilkada

KPU Sulteng Perketat Pengamanan Pendaftaran Pilgub, Simpatisan Dibatasi Maksimal 25 Orang

×

KPU Sulteng Perketat Pengamanan Pendaftaran Pilgub, Simpatisan Dibatasi Maksimal 25 Orang

Sebarkan artikel ini
KPU Sulteng menggelar rapat koordinasi pengamanan di Palu, Minggu (25/8/2024).(Foto: Dok Firmansyah)

PALU, Kabar Selebes – Menjelang pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng memperketat pengamanan dan membatasi jumlah simpatisan yang mendampingi pasangan calon. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi kerumunan massa dan untuk menjaga ketertiban selama proses pendaftaran yang dijadwalkan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Advertising

Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, mengungkapkan bahwa hanya 25 orang simpatisan yang diperbolehkan mendampingi setiap pasangan calon di dalam kantor KPU, lengkap dengan identitas khusus. Sementara simpatisan lainnya harus menunggu di luar.

 “Ruang di KPU akan disterilkan hanya untuk panitia, media, serta pasangan calon dan simpatisan yang terbatas,” ujarnya usai rapat koordinasi pengamanan di Palu, Minggu (25/8/2024).

Pembatasan ini dilakukan berdasarkan laporan dari pihak kepolisian yang menyebutkan adanya rencana sejumlah kandidat untuk membawa ribuan pendukung saat mendaftar. 

KPU Sulteng bekerja sama dengan aparat keamanan untuk mengurai konsentrasi massa demi mencegah gangguan keamanan dan kelancaran proses pendaftaran. Selain itu, akses jalan menuju kantor KPU akan ditutup selama tiga hari, hingga pukul 23.59 WITA setiap harinya.

Dalam skema pengamanan, selain melibatkan 30 personel kepolisian, KPU juga akan bekerja sama dengan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Pengamanan akan diperketat dengan menggunakan metal detektor dan pemberian id card khusus bagi mereka yang terlibat langsung dalam proses pendaftaran. 

“Untuk jumlah personel TNI dan dari instansi lain masih dalam koordinasi lebih lanjut,” jelas Risvirenol.

Rapat koordinasi dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepolisian Daerah Sulteng, Korem 132 Tadulako, Bawaslu Sulteng, dan beberapa instansi lainnya. KPU juga mengingatkan media agar melakukan registrasi terlebih dahulu guna mendapatkan akses masuk selama peliputan.

Langkah KPU Sulteng ini menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama tahapan krusial dalam pemilihan kepala daerah, dengan harapan proses dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pihak yang terlibat.(*/abd)

Silakan komentar Anda Disini….