PALU, Kabar Selebes – Fatham Nur Zulkifli alias Kifli, mantan narapidana kasus terorisme, kini menjalani kehidupan baru di Poso.
Setelah menjalani hukuman selama empat tahun atas rencana penyerangan Mapolres Toli-Toli, Kifli kini tinggal bersama istri dan anaknya di rumah orang tuanya di Jalan Pulau Irian Jaya, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Kifli ditangkap oleh Densus 88 A.T pada tahun 2017 di Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah, dan dibebaskan dengan status bebas murni pada 10 Maret 2021. Kini, ia membuka usaha cuci motor di Jalan Pulau Irian Jaya dan sesekali bekerja sebagai buruh bangunan.
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Poso, Kifli mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Ops Madago Raya, yang telah bersilaturahmi dengannya.
Ia berharap hubungan komunikasi ini akan terus terjalin untuk mempererat kerja sama dalam menjaga Kamtibmas.
Kifli juga berkomitmen untuk tidak terlibat lagi dalam kasus terorisme atau tindak pidana lainnya. Ia mengingatkan agar tidak terpengaruh oleh paham-paham yang merugikan diri sendiri dan keluarga.
Terinspirasi oleh keluarganya yang sukses dalam usaha perkebunan durian di Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan, Kifli bertekad untuk mengikuti jejak mereka dan melakukan kegiatan positif.
Kifli berjanji akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dan membantu pihak Kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Poso, terutama dalam pencegahan berkembangnya pemahaman radikal.
Dengan keamanan yang kondusif, masyarakat Poso akan merasa aman dan perekonomian pun akan meningkat.***