Tutup
Sulawesi Tengah

Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Layanan Publik di Palu Grand Mall untuk Peringati Hari Pengayoman ke-79

×

Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Layanan Publik di Palu Grand Mall untuk Peringati Hari Pengayoman ke-79

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Dalam rangka perayaan Hari Pengayoman ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) akan menyelenggarakan layanan publik khusus di Palu Grand Mall (PGM) pada tanggal 12 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan hukum dan HAM.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan, termasuk pembuatan atau perpanjangan paspor, apostille atau legalisasi dokumen untuk keperluan ke luar negeri, pendaftaran badan hukum seperti perseroan, koperasi, yayasan, dan perkumpulan, serta layanan konsultasi hukum gratis. Selain itu, akan ada layanan terkait kekayaan intelektual dan pameran produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) se-Sulawesi Tengah.

Advertising

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenkumham untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi repot mengurus berbagai persyaratan di tempat yang berbeda-beda,” ujarnya pada Jumat, (9/8/2024).

Masyarakat dapat menikmati layanan ini dari pukul 10.00 hingga 19.00 WITA di Atrium Palu Grand Mall, Jalan Diponegoro, Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Diharapkan dengan adanya layanan terpadu ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat menyelesaikan urusan administrasi mereka.

Silakan komentar Anda Disini….