POSO, Kabar Selebes – Imran alias Abi Syaiful, seorang mantan narapidana terorisme yang pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulawesi Tengah, kini bertekad untuk mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Poso.
Setelah menjalani hukuman atas keterlibatannya dengan kelompok teroris MIT Poso, Imran kini fokus mengurus kebun cengkehnya dan membantu pihak Kepolisian menciptakan situasi yang aman di wilayah tersebut.
Berdomisili di Dusun Ratalemba Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, bersama istri dan anaknya, Imran pernah terlibat dalam beberapa tindak pidana terorisme yang membuatnya menyerahkan diri kepada Kepolisian pada Minggu, 2 Februari 2013.
Ia kemudian menjalani hukuman hingga bebas pada tahun 2016.
Kini, Imran lebih fokus mengurus kebun cengkehnya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
“Saya bertekad untuk tidak lagi terlibat dalam kasus terorisme. Saya memilih fokus mengurus kebun cengkeh saya, dan hasilnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” ujar Imran.
Selain itu, Imran juga menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah dan pihak Kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Poso.
“Saya akan selalu mendukung kebijakan dan program pemerintah dalam membangun Kabupaten Poso yang saat ini sudah aman. Saya juga mendukung dan membantu pihak Kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam kegiatan pencegahan berkembangnya pemahaman radikal, intoleran, dan terorisme di Kabupaten Poso,” tegasnya.
Imran berharap kontribusinya dapat membantu menjaga ketertiban dan menghindarkan masyarakat dari pengaruh negatif yang dapat merusak kedamaian di Kabupaten Poso.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di daerah kita ini,” pungkasnya.
Dengan komitmen dan perubahan positif yang ditunjukkan oleh Imran, diharapkan masyarakat Kabupaten Poso dapat hidup lebih aman dan tenteram, serta terhindar dari bahaya radikalisme dan terorisme.***