PALU, Kabar Selebes – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah dengan tegas menyatakan bahwa publik tetap diperbolehkan untuk menggelar nonton bareng (nobar) saat Timnas Indonesia U-23 berlaga di babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Ketua KPID Sulawesi Tengah, Drs Indra Yosvidar, MAP, menegaskan bahwa larangan nobar yang muncul oleh pemilik hak siar Piala Asia 2024 tidak menghambat publik untuk memberikan dukungan kepada timnas sepakbola Indonesia.
Indra Yosvidar menjelaskan bahwa larangan tersebut terkait dengan penggelaran nobar yang disisipi kegiatan bisnis atau dikomersilkan. Namun, nobar untuk dinikmati sendiri tanpa tujuan komersial tetap diperbolehkan.
“Mari kita bersama menyaksikan televisi, lembaga penyiaran kita, dan dukung timnas Indonesia. Silahkan saja buat nobar di lapangan desa, rumah-rumah, asal jangan dikomersilkan,” pinta Indra.
Menurut Indra Yosvidar, keputusan MNC Group untuk mengeluarkan surat pengumuman hak eksklusif wajar dalam konteks hak siar pertandingan olahraga di lembaga penyiaran.
Euforia menyaksikan pertandingan sepakbola di tanah air semakin memuncak setelah Timnas Sepakbola Indonesia U-23 berhasil lolos ke babak semifinal Piala Asia 2024. Pertandingan semifinal antara Timnas Indonesia dan Uzbekistan akan diselenggarakan pada Senin 29 April 2024.
Meskipun demikian, larangan nobar yang diberlakukan MNC Group tetap menjadi perbincangan di media sosial Instagram dan Twitter sejak Sabtu (27/4/2024).
Dalam surat pengumuman hak eksklusif MNC Group AFC U-23 Asian Cup 2024, dijelaskan bahwa kegiatan nobar tanpa persetujuan MNC Group dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.