PALU, Kabar Selebes – Muhammad Unul Usman Paise alias Samil alias Nunung, mantan narapidana terorisme, mengajak masyarakat untuk beragama dengan sewajarnya. Ia menyatakan penyesalannya setelah terlibat aksi terorisme akibat terpapar paham radikal.
“Saya hanya ingin berpesan, beragamalah yang sewajarnya. Jangan terlalu ekstrim. Kalau sudah merasakan di dalam penjara pasti akan menyesal seperti saya dan teman-teman lainnya. Karena ternyata apa yang telah saya lakukan itu salah semua,” pesannya.
Samil ditangkap Satgas Tinombala sekitar tahun 2016 lalu karena terlibat terkait kasus pembunuhan Andi Sapa Sudirman serta Kasus Terorisme yang ikut bergabung dengan kelompok MIT pimpinan Santoso. Akibat perbuatannya itu, ia harus menerima vonis hakim tindak pidana terorisme selama 10 tahun.
Setelah menjalani masa tahanan selama 7 tahun 1 bulan, Samil akhirnya dibebaskan dengan status bebas bersyarat pada tanggal 03 Juli 2023. Meski harus menjalani masa tahanan selama 7 tahun 1 bulan lamanya, Samil mengaku bersyukur bisa tertangkap oleh kepolisian. Pasalnya ia menganggap itulah jalan terbaik yang telah dipilihkan Tuhan Yang Maha Esa untuk dirinya dan keluarganya.
Kini, setelah bebas, Samil pun mencoba membuka lembaran kehidupan baru bersama istri dan keluarganya. Meski belum bekerja, ia mengaku berniat akan membuka usaha demi bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga.
Ia juga menyesali perbuatannya telah bergabung dengan kelompok MIT telah menjauhkannya dari para sahabat, istri, anak, dan keluarga.
“Saya berharap pesan saya ini bisa didengar dan dipahami oleh masyarakat. Jangan sampai terjerumus ke dalam paham radikal seperti saya dulu. Beragamalah dengan sewajarnya,” tutupnya.