Tutup
Sulawesi Tengah

Hadapi Pemilu 2024, Korem 132/Tadulako Pastikan Netralitas TNI Lewat Pedoman Kode Etik

×

Hadapi Pemilu 2024, Korem 132/Tadulako Pastikan Netralitas TNI Lewat Pedoman Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Komandan Korem 132/Tadulako, Brigadir Jenderal TNI Dody Triwinarto menunjukkan buku saku kepada wartawan

PALU, Kabar Selebes – Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako, Sulawesi Tengah, mengambil langkah proaktif dengan melibatkan para prajurit dalam memastikan netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI). Mereka diberikan buku saku berisi pedoman kode etik dan sikap netral sebagai landasan menjalankan tugas selama masa Pemilu.

Komandan Korem 132/Tadulako, Brigadir Jenderal TNI Dody Triwinarto, menjelaskan, tujuan dari buku saku netralitas TNI tersebut agar prajurit tidak ragu-ragu dalam bertindak di lapangan.

Advertising

“Mereka mengetahui koridornya, apa yang harus dilakukan, dan tidak boleh dilakukan,” ungkapnya, saat coffee morning bersama sejumlah wartawan di Makorem 132/Tadulako, Senin (15/1/2024).

Dalam buku saku tersebut, terdapat panduan kode etik yang harus dipahami dan diikuti oleh setiap prajurit TNI selama bertugas pada periode Pemilu. Dengan pemahaman mendalam terhadap prinsip netralitas TNI, diharapkan prajurit dapat menjaga integritas dan profesionalisme, serta menghindari keterlibatan oknum-oknum yang tidak netral.

“Prajurit TNI menjadi terukur dalam melaksanakan tugas dengan adanya buku saku tersebut, sehingga menghindari adanya oknum-oknum yang tidak netral,” tambahnya.

Sikap netralitas TNI pada Pemilu 2024 dianggap sebagai pilar utama dalam mendukung proses demokrasi di tanah air. Praktik politik praktis dan dukungan terhadap pasangan calon dilarang keras bagi prajurit TNI untuk menjaga integritas institusi.

Brigjen Dody Triwinarto menegaskan bahwa netralitas TNI adalah prinsip mutlak dan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari prajurit. “Ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan netralitas TNI dalam Pemilu 2024,” tegasnya.

Menanggapi potensi pelanggaran netralitas, Danrem 132/Tadulako menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh prajurit TNI yang terlibat. Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk menjaga netralitas dan kredibilitas TNI dalam mengawal proses demokrasi menuju Pemilu 2024.(abd)

Silakan komentar Anda Disini….