PALU, Kabar Selebes – Popularitas penggunaan vape atau rokok elektrik di kalangan pemuda di kota Palu kini menjadi sorotan serius setelah terungkap bahwa jaringan narkoba memanfaatkannya untuk memperjualbelikan barang dagangannya.
Salah satu cara yang mereka gunakan adalah dengan memperdagangkan narkoba yang dikamuflase menjadi Liquid Vape elektrik.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu telah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk waspada terhadap cairan vape rokok elektrik yang diduga mengandung narkoba dan kini beredar secara daring.
AKBP Baharuddin, Kepala BNN Kota Palu, menyampaikan peringatan ini dalam konferensi pers pada Kamis (20/11/2023). Ia mengungkapkan bahwa narkoba kini dibuat lebih praktis dengan menggunakan varian baru, yaitu berbentuk Liquid atau cairan Vape.
Dalam konferensi pers tersebut, Baharuddin menunjukkan dua botol liquid Vape yang mengandung narkoba yang berhasil disita dari sebuah paket dengan alamat penerima di Kelurahan Tatura Utara, kecamatan Palu Selatan.
Baharuddin menyatakan bahwa peredaran narkoba jenis liquid sudah terjadi di Indonesia sejak tiga tahun lalu. Para pengedar, katanya, ingin menyasar masyarakat, terutama mereka yang belum menjadi pengguna narkoba.
“Pertengahan tahun 2023, telah ditemukan sabu cair di Jakarta, dan tidak menutup kemungkinan hal serupa bisa terjadi di Palu, seperti yang kami temukan dalam pengiriman penjualan online baru-baru ini dalam bentuk Liquid,” jelasnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat pengguna Vape atau rokok elektrik agar berhati-hati dalam memilih produk. Peringatan ini menjadi langkah preventif dalam upaya mengatasi peredaran narkoba yang semakin kreatif dan meresahkan di kalangan pemuda.(kausa)