PALU, Kabar Selebes – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melaksanakan penegakan tata tertib dan disiplin (gaktibplin) terhadap personel kepolisian di Markas Komando (Mako) Polda Sulteng.
Kasubbid Provost Bidpropam Polda Sulteng, Kompol Awaluddin Rahman, menyatakan bahwa pelaksanaan penegakan tata tertib dan disiplin ini merupakan bagian dari upaya mendukung Operasi Zebra Tinombala 2023. Kegiatan ini dilakukan di Palu pada hari Kamis.
Dalam rangka penegakan tata tertib dan disiplin ini, personel Bidpropam melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan personel kepolisian dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki Mako Polda Sulteng. Disiplin berlalu lintas juga ditekankan, termasuk kelengkapan kendaraan dan dokumen-dokumen yang wajib dimiliki.
Kompol Awaluddin Rahman menekankan bahwa sasaran prioritas pemeriksaan mencakup penggunaan kaca spion, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Jika ditemukan pelanggaran, sanksi yang berlaku akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku di masyarakat.
Selain pemeriksaan kelengkapan kendaraan, penegak disiplin anggota Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap sikap, seragam, potongan rambut, dan atribut kepolisian yang wajib digunakan. Hasil dari pemeriksaan terhadap puluhan personel Polri dan ASN menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan.
Namun, beberapa personel mendapatkan teguran karena berambut gondrong dan berjenggot, yang tidak sesuai dengan ketentuan bagi mereka yang berpakaian dinas Polri.
Kompol Awaluddin Rahman menjelaskan bahwa kegiatan penegakan tata tertib dan disiplin ini dilakukan secara periodik, terlebih saat Polda Sulteng masih aktif dalam pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa personel kepolisian dan ASN selalu mematuhi aturan dan menjaga ketertiban di lingkungan kerja mereka.***