Tutup
Sulawesi Tengah

Webinar Kemenkominfo: Etika Berpendapat di Media Sosial

×

Webinar Kemenkominfo: Etika Berpendapat di Media Sosial

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Ruang ekspres dan berpendapat di Indonesia dijamin oleh undang-undang. Siapa pun baik secara pribadi maupun kelompok, berhak menyatakan pendapat di muka umum.

Melihat fenomena penyampaian pendapat ini di media sosial, sepertinya perlu ada yang perlu ditinjau kembali.

Advertising

Kebebasan dalam berpendapat, banyak di salah artikan sebagai bentuk berekspresi yang apa saja bisa disampaikan, bahkan sampai menghina.

Hal inilah yang menjadi perhatian Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang kemudian menggelar webinar literasi digital.

Kali ini, webinar bertajuk “Etika Bebas Berpendapat di Media Sosial” akan digelar bersama masyarakat Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Adalah Dian Ikha Pramayanti, salah satu pembicara dalam webinar tersebut, yang akan membahas Kecakapan Digital.

Dalam paparannya nanti, Dosen STAI Al Muhajirin Purwakarta ini akan mengajak peserta untuk mengenali dan memahami apa itu Etika, Netiket.

Bagaimana menyampaikan pendapat di ruang digital yang sesuai etika dan Netiket, apa perbedaan etika di dunia nyata dengan ruang digital, dan mengapa penting beretika di ruang digital, adalah beberapa poin yang akan ia bahas.

Kemudian pembicara kedua adalah Anwar Sadat. Senior Produk Manager ini akan membahas Etika Digital.

Dengan topik “Bangun Semangat demokrasi di Ruang Digital, Anwar akan membahas tentang nilai demokrasi Indonesia yang bisa diaplikasikan di ruang digital, dan bagaimana menyuarakan demokrasi yang sehat dan positif di media sosial.

Sementara pembicara ketiga, Gilang Alvianto, akan membahas budaya digital.

Bagaimana menjadi masyarakat digital yang berbudaya Indonesa,
bagaimana membangun perilaku netizen yang sesuai pancasila, dan apa itu masyarakat digital berbudaya indonesia, dan bagaimana cara menciptakannya, adalah beberapa poin yang akan ia bahas.

Kegiatan ini akan dipandu Amin Rohani, bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Calon peserta cukup meng-klik link ini:
https://s.id/registrasikabdonggala_0908 dan akan terhubung dengan form registrasi untuk mendapatkan token beserta link zoom yang akan menghubungkan mereka dengan ruang seminar.

Peserta yang beruntung, akan mendapatkan hadiah menarik berupa dompet digital. Semua peserta akan mendapatkan E-sertifikat. Khusus bagi mereka yang baru dalam mengikuti kegiatan seperti ini, tentu akan menjadi pengalaman berkesan bagaimana belajar, menambah pengetahuan tentang Literasi Digital. Makanya, bagi anda yang belum pernah mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Kemenkominfo, ini adalah kesempatan yang baik untuk anda.

Untuk diketahui pada 2023 ini, Kominfo memfokuskan kegiatan Literasi Digital di wilayah Sulawesi dan sekitarnya. Sejak Februari tahun ini, pihak penyelenggara sedikitnya telah melaksanakan puluhan kegiatan serupa dan memfokuskan kegiatan di beberapa kabupaten di Sulteng, Sulbar dan Sulut.

Sejak 2021, Kominfo telah melaksanakan kegiatan Literasi Digital kepada 14.641.097 orang. Pada tahun 2022 juga menargetkan 5.500.000 orang. Kominfo menargetkan kegiatan ini bisa menyasar 50 juta orang penduduk Indonesia pada tahun 2024.

Karena itu, dibutuhkan penyelenggaraan Kegiatan literasi digital yang massif di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun wawasan dan pengetahuan terkait Literasi Digital dalam bentuk Seminar dan Diskusi secara online dengan target penduduk di wilayah tersebut, khususnya di segmen Komunitas.***

Silakan komentar Anda Disini….