PALU, Kabar Selebes – Partai Gelora Indonesia menjadi parpol terakhir yang melakukan pendaftaran di KPU Sulawesi Tengah, Minggu (14/5/2023).
Partai Gelora mengalami kendala pada pengimputan Silon. Hal inilah yang membuat proses pendaftarannya bermasalah.
Menurut Ketua KPU Sulteng DR. Nisbah M.Si, Partai Gelora tidak mengimput data bacalegnya di Silon. Meski begitu, sesuai dengan perintah KPU RI kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten kota, jika tidak ada data di dalam Silon maka menggunakan template excel dan zip yang ada di email masing-masing DPD yang dikirim oleh DPP parpol
“Berdasarkan surat dari Ketua KPU RI itu kami akan menggunakan sementara data yang ada di excel dan zip dalam email masing-masing DPD parpol di provinsi dan kabupaten kota untuk dimasukkan di dalam Silon dengan ketentuan 2X24 jam. Untuk sementara ini kami akan melihat data yang ada di email DPD provinsi kabupaten dan kota Partai Gelora untuk diimput 2X24 jam,” tandas Nisbah. (abd)