Tutup
Sulawesi Tengah

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng : ASN Wajib Budayakan Tata Nilai “PASTI”

×

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng : ASN Wajib Budayakan Tata Nilai “PASTI”

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir dan sejumlah pejabat di jajarannya saat coffee morning, Rabu (8/3/2023). (Foto: Firsha Mawaldy)

PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar coffee morning pada Rabu (8/3/2023).

Coffee morning ini digelar guna membangun semangat budaya kerja dan tata nilai PASTI kepada ASN di lingkungan kerja Kemenkumham Sulteng.

Advertising

Tata nilai PASTI sendiri berarti Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

“Harapannya kami lebih meningkatakan lagi layanan di jajaran Kemenkumham Sulteng, dimana layanan kami berjumlah 58,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir.

“Mudah-mudahan amanah ini dapat kami laksanakan, Kami menerima kritik dan saran makanya kami melakukan coffee morning ini untuk membangun semangat budaya kerja yang baru untuk WBBM,” lanjutnya.

Pada Coffee Morning yang bertema “Budaya Kerja Produktif dan Tata Nilai PASTI” ini, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir berharap tata nilai PASTI ini harus menjadi acuan untuk seluruh ASN di wilayah Kanwil Kemenkumham Sulteng.(fma)

Silakan komentar Anda Disini….