Tutup
Sulawesi Tengah

Mutasi Pejabat segera Bergulir Lagi, 21 Pejabat Eselon II Pemda Morut Ikuti Uji Kompetensi

×

Mutasi Pejabat segera Bergulir Lagi, 21 Pejabat Eselon II Pemda Morut Ikuti Uji Kompetensi

Sebarkan artikel ini

KOLONODALE, Kabar Selebes – Sebanyak 21 pejabat eselon II yang terdiri dari kepala dinas/kepala badan mengikuti uji kompetensi (jobfit) jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemda Kabupaten Morowali Utara.

Hasil dari uji kompetensi ini nantinya menjadi dasar pertimbangan kepala daerah dalam mengisi jabatan pada pos-pos jabatan yang sesuai dengan kebutuhan.

Advertising

Uji kompetensi ini dilakukan untuk mendapatkan data akurat apakah pejabat yang bersangkutan cukup cakap dan kompeten untuk tetap menduduki jabatan atau tidak kompeten lagi.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Asesor Rahman Yape, S.Psi, M.Psi saat pembukaan uji kompetensi itu di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Senin (19/9/2022).

Ia menjelaskan uji kompetensi yang awalnya dilakukan setiap dua tahun sekali, saat ini menjadi satu tahun sekali.

“Sesuai ketentuan terbaru, jobfit ini dilakukan tiap tahun. Ini dimaksudkan untuk  mengevaluasi kembali posisi seseorang pejabat apakah masih kompeten atau tidak.  Tantangan ke depan semakin berat dan membutuhkan pejabat yang inovatif,” jelasnya.

Sementara Wabup Morut H. Djira saat membuka kegiatan uji kompetensi itu mengemukakan, pejabat pemerintahan dimana pun harus menjadi agen perubahan (agent of change), memiliki kompetensi dan inovatif.

Ia juga berharap agar semua pejabat yang mengikuti uji kompetensi ini serius dan sungguh-sungguh karena hasilnya akan sangat menentukan dalam penentuan jabatan selanjutnya.

“Hasil jobfit ini akan menentukan apakah seseorang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tertentu,” tegas Wabup.

Wabup menambahkan, visi besar pemerintah daerah saat ini sangat jelas yakni mewujudkan masyarakat yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera (SCS). Visi ini menjadi patokan dasar semua pejabat dalam menjalankan tugas.

Dengan demikian, seorang pejabat yang diberi amanah menduduki jabatan harus benar-benar kompeten dan bermanfaat bagi daerah dan masyarakat.

Diperoleh informasi, setelah jobfit ini dilakukan segera akan dilakukan mutasi jabatan. Sedangkan beberapa jabatan eselon II yang kosong akan dilakukan lelang jabatan secara terbuka. (*/hen)

Laporan : Heandly

Silakan komentar Anda Disini….