Tutup
Politik

KPU Palu Ingatkan Pengurus Parpol Jelang Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan

×

KPU Palu Ingatkan Pengurus Parpol Jelang Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi KPU Kota Palu bersama partai politik menjelang verifikasi administrasi perbaikan keangggotaan parpol, Senin, 26 September 2022. (Foto: Patar)

PALU, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan rapat koordinasi persiapan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik peserta Pemilu 2024.

Sosialisasi dibuka Ketua KPU Kota Palu Agus Salim Wahid dan dihadiri pengurus partai politik, Senin, 26 September 2022 di Hotel Santika, Kota Palu.

Advertising

Ketua KPU Kota Palu Agus Salim Wahid mengingatkan kepada pengurus partai politik agar memperhatikan jadwal verifikasi perbaikan serta agendanya. Verifikasi perbaikan akan dilakukan 1 sampai 9 Oktober.

“Kemarin banyak yang meminta berkaitan dengan hasil rekapitulasi verifikasi administrasi. Kami sampaikan bahwa rekapitulasi tersebut dapat dilihat di SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) masing-masing. Alhamdulillah beberapa partai politik saat ini sudah langsung menindaklanjuti dengan berkonsultasi ke KPU,” kata Agus Salim.

Sebab kata dia, SIPOL tersebut diserahkan secara berjenjang dari KPU kabupaten/kota ke KPU provinsi kemudian diteruskan ke KPU pusat.

Selanjutnya, kata dia, KPU pusat menyerahkan kepada pengurus partai di tingkat pusat yang kemudian akan menurunkan lagi secara berjenjang ke pengurus partai politik di daerah.

“Jadi memang membutuhkan perhatian dari partai politik untuk mengetahui bagaimana perkembangan SIPOL-nya. Karena berbeda dengan 2019 lalu, kita menyerahkan langsung dalam bentuk fisik kepada partai politik sesuai tingakatannya,” ujarnya.

Tambah Agus, jika partai politik kurang mengikuti perkembangan SIPOL-nya, tentu akan ketinggalan terkait dengan saran-saran perbaikan melalui hasil rekapitulasi verifikasi administrasi tersebut.

Lanjutnya, masih ada waktu yang bisa digunakan dan diharapkan betul-betul dimanfaatkan oleh partai politik agar tidak lagi yang terlewatkan dalam proses perbaikan syarat keanggotaannya.

“Dalam artian jangan lagi bermain di last minutes atau last one, nanti di penghujung baru mulai melakukan upaya-upaya yang sesuai dengan yang diperintahkan. Sehingga nantinya bisa saja menyebabkan partainya tidak mampu memenuhi hal-hal yang disyaratkan sebagaimana aturan 345 dan SIPOL,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU Palu Iskandar Lembah dalam pemaparannya menyampaikan berbagai hal yang dilakukan selama tahapan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik.

Kata Iskandar, hal-hal yang harus diperhatikan adalah nama anggota harus benar dan sesuai dengan KTP dengan KTA serta ganda keanggotaan partai.(ptr)

Laporan : Pataruddin

Silakan komentar Anda Disini….