Tutup
Sulawesi Tengah

Paripurna DPRD Morowali Terkait APBD 2021, Wakil Ketua I: Pemda Jangan Terlena dengan WTP

×

Paripurna DPRD Morowali Terkait APBD 2021, Wakil Ketua I: Pemda Jangan Terlena dengan WTP

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD dan Sekda Morowali saat menandatangani berita acara usai rapat paripurna pada Senin (20/06/2022) siang. (Foto: Humas)

MOROWALI, Kabar Selebes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III tahun anggaran 2021-2022, di Ruang Sidang Utama, pada Senin (20/06/2022) pagi.

Rapat paripurna itu dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Advertising

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I, Syarifudin Hafid, dan dihadiri sejumlah fraksi, antara lain; Demokrat, NasDem, Golkar, Hanura, dan Bintang Persatuan.

Sedangkan dari Pemda dihadiri oleh Plt Sekda Yusman Mahbub, pejabat eselon III, sejumlah pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda.

Pada sidang paripurna itu, Syarifudin Hafid menyampaikan, bahwa banyak hal yang harus di evaluasi dalam pelaksanaan APBD 2021. Khususnya realisasi pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan.

“Pengantar Nota Keuangan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang telah disampaikan oleh saudara Bupati Morowali pada Paripurna sebelumnya, bahwa pencapaian penyerapan anggaran belum maksimal,” terang Syarifudin.

Target pendapatan sektor pajak daerah dan retribusi daerah juga belum maksimal atau belum mencapai target. Sesuai dengan apa yang menjadi persetujuan bersama, antara legislatif dan eksekutif pada rancangan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 391.060.889.788.

“Namun realisasi pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah Rp. 342.477.281.405,69, maka realisasi hanya mencapai 87,48 %,” sebutnya.

Syarifudin juga mengatakan, selain masih terdapat SILPA tahun anggaran 2021, ada beberapa kegiatan yang tidak terselesaikan. Pada tahun anggaran 2021, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, salah satunya merupakan bentuk kelemahan kinerja Pemda. Unit kerja pemerintah melalui OPD yang belum memaksimalkan program kinerjanya dengan baik.

Olehnya, diharapkan ke depan, pencapaian penyerapan anggaran di setiap OPD harus ditingkatkan. Dengan pengawasan pada perencanaan yang maksimal. Alokasi anggaran yang sesuai dengan manajemen waktu yang lebih baik. Sehingga pada tahun anggaran berikutnya dapat mencapai target yang optimal.

“Pemda jangan terlena dengan wajar tanpa pengecualian (WTP), karena WTP tidak berkorelasi dengan realisasi anggaran, karena WTP hanya merupakan pencatatan administrasi saja,” tandas Ketua DPC Partai Demokrat Morowali ini.

Pada rapat paripurna itu juga, lima fraksi menyampaikan sumbang saran pemikiran, pertanyaan, imbauan, dan pokok-pokok pikiran dalam upaya penyempurnaan Raperda.

Semua berharap, agar Pemda menjawab sedetail mungkin tanggapan fraksi pada paripurna selanjutnya. Sehingga fraksi dapat mengetahui apa yang menjadi masalah Pemda dalam melaksanakan pemerintahan di tahun anggaran 2021.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara antara Pemda dan DPRD tentang pandangan umum fraksi. (ahl)

Laporan: Ahyar Lani

Silakan komentar Anda Disini….