Tutup
Politik

Bendera Partainya Dicuri, Nasdem Donggala Melapor ke Polisi

116
×

Bendera Partainya Dicuri, Nasdem Donggala Melapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Bidang Media DPD Partai Nasdem Kabupaten Donggala Ahmad Muhsin dampingi Ketua Bapilu DPD Partai Nasdem Donggala Sahlan L Tandamusu usai membuat laporan di Polres Donggala.(Foto: Ist)

DONGGALA, Kabar Selebes – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Donggala secara resmi melaporkan kasus pencurian bendera partai itu ke Polres Donggala, Jum’at (27/05/2022) sore.

Pelaporan itu dilakukan oleh Wakil Ketua Bidang Media DPD Partai Nasdem Kabupaten Donggala Ahmad Muhsin dampingi Ketua Bapilu DPD Partai Nasdem Donggala Sahlan L Tandamusu.

Laporan itu telah diterima pihak Reserse Kriminal Polres Donggala dengan nomor laporan polisi : LP/B/112/V/2022/SPKT/POLRES DONGGALA/POLDA SULAWESI TENGAH.

Pencurian puluhan bendera partai terjadi pada rabu, 25 Mei 2022 malam,yang sudah terpasang di kecamatan Banawa dan Banawa Tengah.

“Bendera partai yang dicuri itu sudah terpasang di halaman rumah setiap pengurus DPRt atau ranting,” kata Ahmad.

Bendera partai yang terpasang dan dicuri itu adalah program bendernisasi.

“Jika ada yang keberatan dalam pemasangan tersebut sampaikan ke kami bukan menyuruh orang untuk mencurinya. Kami melapor ke polisi agar supaya aktor di balik pencurian bendera partai ini bisa terungkap,” lanjutnya.

Bendera partai yang dicuri lanjut Ahmad, di wilayah kecamatan Banawa dan Banawa Tengah, tepatnya di Kelurahan Kabonga, Desa Kolakola, Lumbu Dolo, Lampo dan Desa Powelua.(*/abd)

Laporan : Abdee Mari

Silakan komentar Anda Disini….