Tutup
Pilkada

Empat dari Lima Timses Sepakat Pilkada Damai Tanpa Sara dan Kampanye Hitam di Morowali

×

Empat dari Lima Timses Sepakat Pilkada Damai Tanpa Sara dan Kampanye Hitam di Morowali

Sebarkan artikel ini

BUNGKU, Kabar Selebes – Pilkada yang menggunakan isu SARA dan kampanye hitam diakui membuat suasana menjadi keruh, karena itu empat dari lima tim sukses yang mengikuti pilkada Kabupaten Morowali beserta para jurnalis di daerah tersebut sepakat menolak menggunakan isu SARA dan kampanye hitam pada sisa waktu masa kampanye sebelum pemilihan tanggal 27 Juni mendatang.

Advertising

Sikap ini juga didukung tokoh agama , tokoh masyarakat serta aparat Kepolisian Resort Morowali dan Kodim 1311 Morowali.

Kesepakatan tersebut diambil setelah selama empat jam melakukan dialog disalah satu tempat di Kota Bungku yang difasilitasi Institut Komunikasi Nasional, Kamis 10 Mei 2018.

“Yang ikut pilkada tidak ada orang lain, semua bersaudara. Karena itu kita mestinya tidak perlu saling menjatuhkan. Memang semua yang ikut pilkada tujuannya ingin menang, tapi agama apapun tidak membenarkan cara-cara yang tidak baik untuk mencapai kemenangan,” kata H. Mauludin selaku Ketua MUI Morowali sambil mengutip sejumlah ayat dalam Al’quran.

Senada dengan itu perwakilan timses yang hadir mengatakan pasangan yang mereka usung tidak memperdulikan kampanye hitam yang beredar selama ini karena yangbterpenting adalah bagaimana meyakinkan pemilih terhadap program yang dimiliki.

“Tapi kami minta kepada aparat dan panwas agar tegas terhadap sejumlah akun di media sosial yang melontarkan ujaran kebencian terhadap paslon. Begitu juga dengan oknum pekerja pers yang secara pribadi memposting ujaran kebencian terkait pilkada kali ini,” kata beberapa tim sukses.

Terkait pernyataan ini, Kapolres Morowali AKBP Dadan Wahyudi menegaskan pihaknya pasti mengambil tindakan tegas jika hal itu sudah masuk dalam ranah yang menjadi kewenangan aparat kepolisian.

“Ada yang menjadi kewenangan aparat bisa mengambil tindakan terhadap ujaran kebencian karena dianggap melanggar UU ITE, namun ada juga yang bulan ranah kita melainkan kewenangan teman-teman panwas,” jelasnya.

Sementara Mahfud aelaku Panwas Kabupaten Morowali menjelaskan jika pihaknya saat ini sudah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pers yang dianggap melanggar.

“Kita sudah mengambil tindakan terhadap dua media karena kita anggap melanggar rambu-rambu pilkada,” tegas Mahfud.

Abdy Mari pembicara yang mewakili jurnalis televisi pada dialog tersebut menjelaskan bagaimana membedakan media mainstream dan media sosial.

“Kalau media mainstream aturan dan pengawasannya jelas. Yang susah itu adalah media sosial. Saat ini untuk memposting dan mempengaruhi orang banyak tidak perlu modal banyak dan bisa dimana saja, termasuk sambil tiduran atau dikamar mandi. Modal ya cuma handphone, jaringan internet bagus, postingan bisa dilakukan melalui facebook, twitter atau instagram dalam hitungan detik. Ini kesadarqn yqng harus dibangun antara kita semua agar bisa bijak dan tidak melakukan kampanye hitam apalagi sampai menjurus ke isu SARA. Sementara bagi pelerja pers aturannya sangat tegas, pemberitaan yang dilakukan sudah melalui tahapan editing bertingakt dari jurnalisnya sendiri sampai tingkat editor. Jadi berbeda kalau pribadinya yang memposting bukan mewakili kebijakan editorial perushaan tempatnya bekerja, karena sebagai pribadi seorang jurnalis juga punya hak politik,” papar Abdy.

Senada dengan Abdy, Risnawati dan Ahyar Lany yang bekerja sebagai jurnalis online dan jurnalis cetak di Bungku menegaskan pihaknya selalu menerapkan etika jurnaliatik dalam bekerja.

“Media memang selau disalahkan timses paslon jika sebuah berita dianggap tidak menguntungkan paslon yang diusung, meski kita sudah berusaha memgkonfirmasi dan menjadikannua berimbang,” kata Ahyar.

“Meski media online itu paling cepat memberitakan sebuah peristiwa, tapi kami selalu menerapkan etika jurnalistik sebelum sebuah berita diposting. Karena itu kami juga minta timses agar terbuka jika kami mengkonfirmasi sebuah peristiwa atau berita,” tegas Risnawati.

Diujung dialog, para pekerja media bersama timses dan tokoh agama, toloh masyarakat, Aparat Kepolisian dan Kodim 1311 serta KPU Morowali dan Panwas Kabupaten Morowali menandatangi Kesepakatan Pilkada Tanpa Sara.(ET)

Silakan komentar Anda Disini….